Gelar Apel Ops Zebra Musi, Ini 7 Sasaran Penindakan

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Bertempat di lapangan apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (14/10) pagi. Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Musi Tahun 2024.

Dimana, Operasi Zebra Musi sendiri berlangsung selama dua pekan. Mulai hari ini (14/10) hingga (27/10) mendatang.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan bahwa, cara bertindak Operasi Zebra Musi tahun ini bersifat imbauan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis. Guna membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.

“Adapun tujuan dan target operasi ialah, Pertama Menurunkan jumlah kejadian dan fatalitas korban laka lantas. Kedua, Terciptanya kamseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat. Ketiga Terciptanya kamseltibcarlantas pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Serta terselenggaranya tahapan pilkada tahun 2024 dengan aman dan nyaman, ” ujar Listiyono.

Sambung Listiyono, dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi tahun 2024. Dirinya berharap agar kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat. Serta, menurunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Saya minta kepada personil yang bertugas dalam operasi. Agar melaksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, kedepankan sikap senyum sapa salam dan jaga keselamatan, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengatakan bahwa, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas sasaran dalam operasi ini.

Lanjut Pandri, adapun tujuh target sasaran ini meliputi:

1. Menggunakan hp saat berkendara.

2. Motor berboncengan lebih dari satu orang.

3. Melawan arah/arus.

4. Pengemudi di bawah umur.

5. Pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.

6. Berkendara melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara roda dua yang tidak memakai helm SNI.

“Ya, bila ada pengendara yang kedapatan melanggar. Maka akan langsung kita lakukan penindakan, ” tandasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB