Gelapkan Uang DP Customer, Karyawan Leasing Mobil Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima uang DP pembelian mobil sudah digelapkan karyawannya sendiri, membuat Bhareno Ajisaputra Barus (29), warga Lorong Tuan Kapar Kelurahan SU II Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (12/10/2024).

Kepada petugas piket pengaduan, Bhareno mengatakan hendak melaporkan karyawan yakni VK, atas kasus penggelapan dalam jabatan. “Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Veteran Kantor ACC Palembang,” ungkapnya.

Lanjutnya, peristiwa ini terjadi berawal terlapor merupakan karyawan dari korban. Lalu terlapor menggelapkan uang DP (Downpayment) dari customer korban dengan cara terlapor tidak menyetorkan  uang DP dari Customer kepada korban .

“Jadi uang DP dari Customer ini tidak tidak disetorkan kepada saya,” ungkapnya kembali kepada petugas.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 173.050.000. “Saya tidak terima oleh itulah kami laporkan ke sini dan berharap pelaku ditangkap,” tuturnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban atas kasus penggelapan. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB