Gelapkan Sepeda Motor, Doni Diamankan Polsek Bayung Lencir

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Polsek Bayung Lincir Polres Muba menangkap Seorang Pria bernama Doni (28) Warga Dusun IV Desa Muara Punjung Kec. Babat Toman yang menggelapkan sepeda motor milik Bos nya tempat ia bekerja. Awalnya pelaku Doni berpura – pura minjam sepeda motor dinas kelontongan korban.

“Modusnya pinjam motor korban mau Kebayung Lincir ngambil Uang Pelaku dan selanjutnya dijual didaerah Desa Kaliberau” Ujar Kapolsek Bayung Lincir Iptu M. Wahyudi, S.h, M.H dalam keterangannya Rabu, (5/2)

Dikatakannya, kejadiannya di Bukit Pandan Dusun II  Desa Pangkalan Bayat Kec. Bayung Lencir Kab. Muba Pada Hari Kamis (30/01/25) Pagi Sekira pukul 10.00 Wib. Saat pelaku mendatangi korban Abdul Fuad untuk meminjam sepeda motor.

Menurut pengakuan pelaku dihadapan polisi, motor tersebut akan digunakan beralasan untuk ambil uang di Bayung Lincir.

“Karena percaya dan pelaku adalah pekerjanya. korban pun langsung meminjam nya dan akhirnya dijual pelaku” Kata dia wahyudi.

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku dia menjualnya sebesar Rp.700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah).

Setelah menunggu pelaku yang tak kunjung kembali, akhirnya korban Abdul melapor ke Polsek Bayung Lincir.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Bayat pada Senin (03/02/25).

“Pelaku sudah mengakui, bahwa motor bos nya uda dijual nya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” Kata dia lagi.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mengalami Kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (ennam juta rupiah).

Atas Kejadian ini pelaku dikenakan tindak pidana  Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal  372 KUHPidana.

Berita Terkait

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terbaru