Gegara Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Anak, Wanita Ini Ditikam Mantan Suami

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA (43), warga Plaju Palembang, melaporkan mantan suami inisial YO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan, Rabu (9/10/2024) .

Kepada petugas kepolisian, MA mengatakan telah dianiaya terlapor, dengan terlapor menusuk belikat belakang tubuhnya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

“Kejadiannya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Selasa (8/10) sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya, kepada polisi.

MA menceritakan, kejadian bermula saat korban bertemu dengan terlapor di Jalan. Kemudian karena takut bertemu dengan terlapor tersebut, korban meninggalkan terlapor dengan mengendarai sepeda motor. Namun, terlapor terus mengikuti dari belakang.

“Sampai di TKP itulah, terlapor menghentikan jalan dan langsung menanyakan dimana kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anaknya. Karena tidak tahu, saya menjawab tidak mengetahui,” jelas MA.

Lanjutnya, setelah itu korban mau pergi meninggalkan terlapor namun terlapor tetap membuntutinya sehingga tidak jauh dari TKP korban turun dari motornya.

“Saat turun dari motor itulah, dikejar terlapor dan dari belakang menusukkan pisau ke belikat belakang saya. Akibatnya saya mengalami luka robek, dan terlapor langsung pergi,” ungkapnya.

Masih kata korban, atas kejadian inilah dia yang tidak terima atas perbuatan mantan suami melapor ke Polrestabes Palembang. “Saya tidak terima dan berharap laporan ini ditindaklanjuti hingga terlapor ditangkap dan dihukum berat,” tuturnya.

Sementara itu, laporan korban ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP dan kini laporan sedang dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru