Gebyar Laksan Resmi Diluncurkan, OJK Sumsel Babel Harap Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syari’ah

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gebyar Laksan OJK Sumsel Babel resmi diluncurkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pada, Selasa 18 Maret 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan berbasis syari’ah.

“Jadi intinya kita bagaimana mendongkrak minat aspirasi dan pangsa pasarnya syariah. Karena syariah ini sebenarnya potensinya besar sekali potensi aset, kekayaan, kedermawanan umat Islam itu kan luar biasa besar cuma belum tergali,” ujar Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, Rabu (19/3/2025).

Ia mengungkapkan, BSi secara nasional belum masuk top ten pertumbuhannya dan belum sampai di 10 persen.

“Sehingga, kita coba di bulan Ramadhan ini meningkatkan minat literasi dan berekonomi masyarakat dengan syari’ah,” ungkap Arifin.

Ia mengatakan kegiatan itu sekaligus dalam rangka melaksanakan Implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) Tahun 2025.

“Dengan Gebyar ini setidaknya masyarakat yang merupakan nasabah bank berbasis syari’ah hanya digunakan sebagai tabungan,” katanya.

Menurutnya, di jasa keuangan syari’ah memiliki banyak layanan layanan jasa keuangan yang dapat mendongkrak ekonomi dengan tetap berbasis pada syari’ah.

“Misalnya kalau bank syari’ah ini pasti anti riba, kalau syari’ah itu pasti ada maslahatnya untuk umat islam, katakanlah mudharbah musyawarah transaksi wakaf itukan membawa maslahatnya yang kuat biasa dan prinsip syari’ah itu adanya bagi hasil tidak hanya bukan hanya soal untung tapi bisa jadi bagi rugi,” katanya.

Ia menambahkan, dengan Gebyar Laksan ini dapat memberikan pemahaman bahwa jasa keuangan berbasis syari’ah itu tak mewajibkan penggunanya berumat muslim.

“Artinya umat non muslim pun masih dapat menggunakan jasa keuangan berbasis syari’ah, meski tentu tetap mengikuti kaidah muslim. Di Sumsel ini umat muslimnya mencapai 80-90 persen jadi potensinya besar sekali, tapi memang saat ini hanya segmen tertentu,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru