Gara-gara Ini, IRT Diancam Tetangga

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga, Laila (41), warga Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan tetangganya inisial YS yang diduga melakukan perusakan di rumahnya hingga mengakibatkan kaca pecah.

Ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT, Laila menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.55 WIB.

“Awalnya terlapor ini mendatangi rumah saya, kemudian sesampai di rumah langsung marah – marah. Karena terlapor mendapatkan dari omongan orang lain bahwa saya telah menghina terlapor,” kata Laila diwawancarai didepan SPKT, Selasa (11/11/2025).

Lanjutnya menjelaskan, jika saat itu terlapor saat marah berkata kasar terhadap saya sembari mengucapkan ‘mati kau’ sambil juga membawa besi behel panjang sambil mengarahkan kepada saya.

“Puncaknya terlapor melemparkan kayu sento kearah kaca rumah saya, sehingga kaca rumah menjadi pecah,” jelas dia.

Oleh karena itulah Laila membuat aduan kepolisi. “Saya harap laporan saya ini ditindaklanjuti dan terlapor segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana Pengrusakan Pasal 406 KUHP.

“Laporan sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru