Gara-gara Ini, IRT Diancam Tetangga

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban usai membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga, Laila (41), warga Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan tetangganya inisial YS yang diduga melakukan perusakan di rumahnya hingga mengakibatkan kaca pecah.

Ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT, Laila menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus, Palembang, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.55 WIB.

“Awalnya terlapor ini mendatangi rumah saya, kemudian sesampai di rumah langsung marah – marah. Karena terlapor mendapatkan dari omongan orang lain bahwa saya telah menghina terlapor,” kata Laila diwawancarai didepan SPKT, Selasa (11/11/2025).

Lanjutnya menjelaskan, jika saat itu terlapor saat marah berkata kasar terhadap saya sembari mengucapkan ‘mati kau’ sambil juga membawa besi behel panjang sambil mengarahkan kepada saya.

“Puncaknya terlapor melemparkan kayu sento kearah kaca rumah saya, sehingga kaca rumah menjadi pecah,” jelas dia.

Oleh karena itulah Laila membuat aduan kepolisi. “Saya harap laporan saya ini ditindaklanjuti dan terlapor segera ditangkap, dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, IPDA Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana Pengrusakan Pasal 406 KUHP.

“Laporan sudah diterima di SPKT selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru