Gagal Jadi Prajurit TNI, Uang Rp47 Juta Raib

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Dewi Shinta (40), warga Jalan Surya Sakti Kecamatan Sukarami Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (7/9/2023).

IRT ini mendatangi kantor Polisi hendak membuat laporan mengenai tindak pidana dugaan penipuan yang dilakukan AW (Aji Warsito). AW diduga melakukan penipuan dengan mengatakan dirinya bisa memasukkan anaknya menjadi anggota TNI AD.

Namun faktanya, sang anak tidak menjadi seorang prajurit karena gagal dalam tes. Sedangkan uang sebanyak Rp47 juta yang diminta terduga pelaku tidak dikembalikan.

“Oleh kasus penipuan ini, saya bersama suami membuat laporan polisi, karena saat kami hubungi terlapor ini nomornya tidak aktif,” ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2023) lalu di rumahnya. Saat itu terlapor menawarkan diri untuk membantu anaknya masuk TNI. Agar bisa disisipkan hingga berangkat ke Jakarta.

Pasalnya, sang anak tidak lulus di bagian tes renang. “Anak saya ini ikut tes TNI AD tapi gagal pada tes renang,” ungkapnya.

Saat terlapor menawarkan hal itu, pelapor dengan suaminya percaya saja. Karena ucapan terlapor sangat menyakinkan bisa memasukan anaknya.

“Kami percaya dengan terlapor ini, karena merupakan teman lama dari suami yang sangat akrab. Sehingga kita percaya kepada terlapor,” katanya.

Kemudian pelapor mentransferkan sejumlah uang hingga tiga kali dengan total Rp47 juta. “Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali. Totalnya Rp47 juta,” terangnya.

Tapi anaknya tidak kunjung berangkat sesuai perkataan terlapor. “Kami mencoba menghubungi terlapor tapi tidak kunjung aktif. Sehingga kita melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Dengan harapan terlapor tertangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang, dan akan menyerahkan berkas laporan ke Unit Reskrim untuk segera menindaklanjutinya. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru