Gadaikan Motor Orangtua, Rinaldi Dijebloskan ke Sel Tahanan Polsek Plaju

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara nekat menggadaikan sepeda motor milik orangtuanya Bachrum Abuzali (69), Rinaldi (26) harus mendekam di sel tahanan Polsek Plaju Palembang.

Rinaldi ditangkap anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang di rumahnya di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Sriraya 8, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Hendri Permana mengatakan, tersangka Rinaldi telah berulang kali menggelapkan motor milik orangtuanya. Terakhir pada Senin (15/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Keterangan dari korban, pelaku sudah berkali-kali menggadaikan motornya. Selama ini tidak membuat laporan polisi dan baru kali ini membuat laporan,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, terakhir kali pelaku meminjam motor korban dengan alasan pergi sebentar. Kemudian, Selasa (16/1/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pulang tanpa sepeda motor.

“Korban sempat bertanya, mana sepeda motor. Dijawab pelaku sudah digadaikan. Lalu, korban yang sudah resah dengan perbuatan pelaku membuat laporan dengan kita,” ucap dia.

Dia juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka sepeda motor korban telah digadaikan kepada seseorang berinisial RA sebesar Rp500 ribu dan uangnya digunakan kebutuhan hidup.

Selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BG 6305 DC milik korban Bachrum.

Atas perbuatannya, tersangka Rinaldi dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB