Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi, kembali digerebek tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polsek Tebing Tinggi, Minggu (16/1/2022).

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin di dampinggi Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fitri mengatakan, pengerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Adapun penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat. Karena di Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang terdapat kegiatan perjudian sabung ayam. Lalu anggota unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan Tim Elang langsung menindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi,“ ujarnya.

Baca Juga :  Ajak Anak Vaksin, Anggota Kodim Berubah Wujud jadi Spiderman

Melihat kedatangan polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku judi sabung ayam yaitu berinisal Am (46), Ai (60) warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku perjudian sabung ayam. Di antaranya 11 ekor ayam dan dua sepeda motor yang berada di lokasi

Selain itu, Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim bersama personel juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Polsekta Lahat Ciduk Pencuri Kotak Amal Masjid

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang ini,” ungkapnya. (Alf)

    Komentar