Polres OKU Timur Polda Sumsel Bongkar Judi Togel

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

Hendri Muchtar Bin Mustar (43) tak berdaya saat aksinya melakukan tindak pidana perjudian togel terendus oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel.

 

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, pihaknya berhasil membongkar dan mengamankan seorang tersangka dalam tindak pidana perjudian yang terjadi di di Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

“Anggota kami dari Satreskrim berhasil melakukan pengamanan tersangka tindak pidana perjudian,” ungkapnya, Senin (06/02/2023).

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka pelaku Hendri Muchtar Bin Mustar (43) warga Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, karena telah melakukan tindak pidana perjudian.

 

Kronologi penangkapan dimulai pada Sabtu (04/02/2023), anggota Satreskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian. Kemudian, dari laporan tersebut di tindak lanjuti Kasat Reskrim dengan memerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kebaradaan bandar perjudian togel tersebut. Sehingga anggota Opsnal Reskrim OKU Timur pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya.

 

Dari penangkapan tersangka Hendri Muchtar Bin Mustar di dapatkan barang bukti yang berupa 1 ( satu ) buah buku rekap pasangan, 4 (empat) buah pena, 1 (satu) buah penggaris besi, 1 (satu) unit Handphone merek Realme 3 warna hitam, 1 (satu) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas kain bertuliskan Heppy birthday warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)

 

“Setelah mendapatkan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur guna penyidikan dan pemeriksaan lebih Lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo
Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan
Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK
Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Giat Sambang dan Silaturahmi Ke Warga Desa Tanjung Mas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Gelar Panen Raya Jagung Serentak
Resahkan Warga, Polsek Buay Madang Timur Amankan Belasan Remaja Pelaku Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:58 WIB

Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:35 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:19 WIB

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Musi Banyuasin

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB