Polres OKU Timur Polda Sumsel Bongkar Judi Togel

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

Hendri Muchtar Bin Mustar (43) tak berdaya saat aksinya melakukan tindak pidana perjudian togel terendus oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel.

 

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, pihaknya berhasil membongkar dan mengamankan seorang tersangka dalam tindak pidana perjudian yang terjadi di di Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

“Anggota kami dari Satreskrim berhasil melakukan pengamanan tersangka tindak pidana perjudian,” ungkapnya, Senin (06/02/2023).

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka pelaku Hendri Muchtar Bin Mustar (43) warga Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, karena telah melakukan tindak pidana perjudian.

 

Kronologi penangkapan dimulai pada Sabtu (04/02/2023), anggota Satreskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian. Kemudian, dari laporan tersebut di tindak lanjuti Kasat Reskrim dengan memerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kebaradaan bandar perjudian togel tersebut. Sehingga anggota Opsnal Reskrim OKU Timur pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya.

 

Dari penangkapan tersangka Hendri Muchtar Bin Mustar di dapatkan barang bukti yang berupa 1 ( satu ) buah buku rekap pasangan, 4 (empat) buah pena, 1 (satu) buah penggaris besi, 1 (satu) unit Handphone merek Realme 3 warna hitam, 1 (satu) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas kain bertuliskan Heppy birthday warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)

 

“Setelah mendapatkan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur guna penyidikan dan pemeriksaan lebih Lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sambang Warga
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Himbauan
Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga
Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa
Perkuat Harkamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Tokoh Masyarakat dan Layanan Respons Cepat
Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Program Respons Cepat WhatsApp
Polsek Buay Madang Timur Amankan Hari Ketiga Turnamen Sepak Bola Anak SD #BMT Cup
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Sumedang Sari

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sambang Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Pasang Spanduk Himbauan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WIB

Jaga Kondusifitas, Personel Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:38 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Maklumat Karhutla ke Warga Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:29 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Tokoh Masyarakat dan Layanan Respons Cepat

Berita Terbaru