Polres OKU Timur Polda Sumsel Bongkar Judi Togel

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

Hendri Muchtar Bin Mustar (43) tak berdaya saat aksinya melakukan tindak pidana perjudian togel terendus oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel.

 

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, pihaknya berhasil membongkar dan mengamankan seorang tersangka dalam tindak pidana perjudian yang terjadi di di Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

 

“Anggota kami dari Satreskrim berhasil melakukan pengamanan tersangka tindak pidana perjudian,” ungkapnya, Senin (06/02/2023).

 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hamsal menambahkan, pihaknya mengamankan tersangka pelaku Hendri Muchtar Bin Mustar (43) warga Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, karena telah melakukan tindak pidana perjudian.

 

Kronologi penangkapan dimulai pada Sabtu (04/02/2023), anggota Satreskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian. Kemudian, dari laporan tersebut di tindak lanjuti Kasat Reskrim dengan memerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kebaradaan bandar perjudian togel tersebut. Sehingga anggota Opsnal Reskrim OKU Timur pun melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ungkapnya.

 

Dari penangkapan tersangka Hendri Muchtar Bin Mustar di dapatkan barang bukti yang berupa 1 ( satu ) buah buku rekap pasangan, 4 (empat) buah pena, 1 (satu) buah penggaris besi, 1 (satu) unit Handphone merek Realme 3 warna hitam, 1 (satu) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah tas kain bertuliskan Heppy birthday warna kuning, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)

 

“Setelah mendapatkan tersangka dan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur guna penyidikan dan pemeriksaan lebih Lanjut,” katanya.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida
Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo
Antisipasi ISPA di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan 250 Masker dan Edukasi Siswa SDN 1 Bali Luhur
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Wujudkan Zona Zero Asap, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla
Musim Kemarau Picu Debu, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Ratusan Masker Gratis di SD N 1 Tekorejo
Tekan Kriminalitas Malam, Tim Macan Putih Polsek BMT Gelar Razia di Perbatasan Lampung
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:11 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida

Kamis, 10 September 2026 - 23:06 WIB

Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Antisipasi ISPA di Musim Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Bagikan 250 Masker dan Edukasi Siswa SDN 1 Bali Luhur

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Selasa, 8 September 2026 - 19:59 WIB

Wujudkan Zona Zero Asap, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla

Berita Terbaru