Fraksi DPRD Palembang di Undang Wako Bahas Pltsa, Ini Kara K Maki

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Belum usai polemik SP2J yang berpotensi merugikan keuangan negara, kembali Pemkot Palembang berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Wacana ini mengundang kritik keras dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI).

 

“PLTG yang berbasis tehnologi canggih dan menghasilkan profit yang menguntungkan tidak mampu di kelola dengan baik apalagi akan di buat kembali PLTSa”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

 

 

Malah malam ini di jadwalkan Fraksi Fraksi DPRD Di undang Ke Rumah dinas Walikota Untuk Persetejuan Pembangunan Pltsa

 

“Bagaimana nasib PLTSa Sukawinatan yang sampai saat ini tidak operasional dan bagaimana SP2J yang saat ini menjadi perhatian KPK”, lanjut Bony Balitong.

“Selesaikan dulu SP2J dengan perubahan status perusahaan berdasarkan aturan perseroan daerah dan laporan keuangan pemisahan serta bagaimana PLTG yang sekarat bisa di optimalkan”, ujar Bony Balitong.

 

Tak berbeda dengan Koordinator K MAKI, Deputy K MAKI Verizon Kurniawan angkat bicara.

“Wacana pemerintah pusat tersebut sangat baik namun harus di barengi dengan perbaikan perusahaan daerah dan pertanggung jawaban pengurusnya terkait masa lalu yang kelak”, ujar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

 

“Jangan sampai mengatasi masalah dengan masalah baru yang akan menjerat semua fihak terkait ke masalah hukum”, ucap Feri Kurniawan.

 

“Ubah dahulu Perda SP2J dan ganti pengurus perusahaan serta semua unit usaha menjadi badan usaha dan masalah tanggung jawab keuangan serahkan ke jalur hukum”, pungkas Feri Kurniawan.

 

Pemerintah pusat memasukkan kota Palembang sebagai salah satu kota lokasi dibangunnya infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama 11 kota lainnya di Indonesia. Masuknya kota Palembang ini, tertuang dalam Perpres No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Selain kota Palembang, PLTSa juga dibangun di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar dan Kota Manado.

Berita Terkait

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan
Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi
Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV
Tancap Gas! Plt Walikota Pagar Alam Kebut Serapan Anggaran Dan Matangkan HUT ke-25 Pagar Alam
Kejari Pagar Alam Geledah Bank Plat Merah Telusuri Kebenaran Korupsi KUR

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:07 WIB

Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi

Berita Terbaru