Fauzi Amro Apresiasi Program Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM, Harapkan Kemudahan Akses bagi Pelaku Usaha

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program pemerintah terkait penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si. Pada Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan, Fauzi Amro mengapresiasi upaya pemerintah untuk membantu UMKM yang terdampak kesulitan finansial akibat piutang macet.

Menurut Fauzi, penghapusan piutang macet ini merupakan langkah strategis yang akan memberikan angin segar bagi ribuan UMKM di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Fauzi menegaskan bahwa UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kami berharap agar program ini bisa berjalan maksimal. Kami juga mengusulkan agar syarat-syaratnya dilonggarkan, masa tenggangnya diperpanjang, sehingga lebih banyak UMKM yang bisa memanfaatkan kebijakan ini,” ujar Fauzi, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Senin (6/1/2025).

Fauzi menyebutkan bahwa target pemerintah untuk membantu 1 juta UMKM melalui penghapusan piutang macet pada 2025, dengan kontribusi Sumsel sekitar 1.000 UMKM, dapat menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan OJK dan perbankan dalam menyukseskan program ini, serta berharap agar dukungan dari semua pihak terus berlanjut.

“Program ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bangkit. Piutang yang telah macet selama lima tahun lebih dan memenuhi kriteria akan dibebaskan. Ini akan memberi ruang bagi UMKM untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka dan berfokus pada pengembangan usaha,” tambah Fauzi.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengingatkan bahwa program penghapusan piutang macet tidak hanya membantu dari sisi keuangan, tetapi juga membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas, khususnya dengan adanya dukungan dari berbagai sektor, termasuk transportasi dan infrastruktur.

“Perluasan akses transportasi dan peningkatan fasilitas penerbangan domestik sangat penting, karena akan berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan, yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan produk UMKM, seperti kuliner khas Sumsel, Pempek dan kopi Sriwijaya,” tutur Fauzi.

Fauzi menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global, seperti melalui ekspor kopi Sumsel yang direncanakan pada akhir Januari 2025, yang diharapkan akan mengembalikan kejayaan kopi Sriwijaya.

Dengan segala upaya ini, Fauzi optimis bahwa UMKM di Sumsel akan semakin kuat, dan program penghapusan piutang macet ini akan menjadi salah satu motor penggerak utama dalam menggerakkan ekonomi Sumsel di tahun 2025.

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan salah satu tugas OJK untuk mendukung pengembangan UMKM dan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumsel. Arifin juga mengungkapkan bahwa Non-Performing Loan (NPL) di Sumsel terbilang rendah, yakni hanya 1,95%, yang mencerminkan tingginya kesadaran UMKM dalam melunasi pinjaman.

“Walaupun tantangan bagi UMKM semakin besar, kami akan terus mendorong mereka agar bisa bertahan dan berkembang. Program penghapusan piutang macet ini diharapkan dapat memberi dorongan baru bagi mereka untuk lebih berkembang,” ujar Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat menambah anggaran dan memperluas akses transportasi, seperti penerbangan domestik, yang sangat berdampak bagi sektor UMKM, terutama kuliner dan produk-produk unggulan Sumsel seperti Pempek dan kopi.

Berita Terkait

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG pada Masa Ramadan dan Menjelang Idulfitri
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIB

Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:51 WIB

Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB