Empat Saksi Diperiksa Kejati Sumsel, Lengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto gedung kejati Sumsel

Poto gedung kejati Sumsel

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID -Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan terkait aktivitas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/7/2026).

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, para saksi dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.

 

“Benar, hari ini ada empat saksi yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi kasus Sungai Lalan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

 

Empat saksi yang diperiksa masing-masing Bintarto selaku Kasi Penyelenggara Berlayar, Zainudin selaku Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP), Juniadi selaku staf Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, serta Adrian yang merupakan staf Humas.

 

Iwan menjelaskan, pemeriksaan terhadap keempat saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

 

“Hari ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi guna kelengkapan penyidikan,” katanya.

 

Meski demikian, Iwan belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penyidikan tersebut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi di perairan Sungai Lalan.

 

Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
IndiHome Ultra Mesh WiFi, Solusi Internet Rumah dengan Jangkauan Lebih Luas dan Koneksi Stabil di Setiap Ruangan
SIRA dan PST Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu ke Komisi Kejaksaan RI
Empat Eks Pejabat BRI Minta Dibebaskan dalam Kasus Kredit PT BSS dan PT SAL, Klaim Hanya Jalankan Tugas
Maling Bobol Dinding Lima Rumah di Kampung Sawah, Dua Ponsel Raib Saat Pemilik Terlelap
DPO Pelaku di Jalan Opi Jakabaring Dibekuk Unit Pidum
99 Pekebun Musi Rawas Digembleng di Palembang, Siap Dongkrak Produktivitas Sawit Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:23 WIB

Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

IndiHome Ultra Mesh WiFi, Solusi Internet Rumah dengan Jangkauan Lebih Luas dan Koneksi Stabil di Setiap Ruangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

SIRA dan PST Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu ke Komisi Kejaksaan RI

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:41 WIB

Empat Eks Pejabat BRI Minta Dibebaskan dalam Kasus Kredit PT BSS dan PT SAL, Klaim Hanya Jalankan Tugas

Berita Terbaru