Lapas Sekayu Fasilitasi 38 Warga Binaan Tempuh Pendidikan Paket A, B, dan C

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Lapas Sekayu terus berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada warga binaan, melalui Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Program ini menjadi salah satu bentuk pembinaan, untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia warga binaan selama menjalani masa pembinaan, Selasa (21/07/2026).

Pada tahun ini, program pendidikan kesetaraan diikuti oleh 38 warga binaan, yang terdiri dari 9 peserta Paket A (setara SD), 16 peserta Paket B (setara SMP), dan 13 peserta Paket C (setara SMA). Seluruh peserta mengikuti kegiatan belajar secara rutin dengan pendampingan tenaga pengajar yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa, pendidikan merupakan hak setiap warga binaan dan menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di dalam lapas.

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyelesaikan pendidikan yang sempat tertunda. Melalui program ini, mereka diharapkan memiliki bekal ilmu pengetahuan dan ijazah yang dapat dimanfaatkan saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Aris.

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama menjelaskan bahwa, pelaksanaan program berjalan dengan baik berkat kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin serta dukungan para tenaga pengajar.

“Kami terus memantau perkembangan belajar seluruh peserta, agar mereka siap mengikuti ujian kesetaraan dan memperoleh ijazah sesuai jenjangnya,” jelasnya.

Melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C ini, Lapas Sekayu berharap, warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan, menyelesaikan pendidikan formal, serta memiliki bekal yang bermanfaat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Berita Terkait

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
TMMD ke -129 , Kodim 0418/ Palembang Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni Di Kecamatan Sako.
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
IndiHome Ultra Mesh WiFi, Solusi Internet Rumah dengan Jangkauan Lebih Luas dan Koneksi Stabil di Setiap Ruangan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:36 WIB

Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

TMMD ke -129 , Kodim 0418/ Palembang Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni Di Kecamatan Sako.

Berita Terbaru