Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.50 WIB, menewaskan seorang remaja berusia 16 tahun. Sementara dua korban lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

 

Korban meninggal dunia diketahui berinisial AF (16), warga Sei Rebo, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. AF yang mengendarai sepeda motor Honda BG 522 UQ mengembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju RS Pertamina Palembang.

 

Rekan korban yang dibonceng, MR (16), warga Jalan A Wahab, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, mengalami kondisi tidak sadar dan turut dilarikan ke RS Pertamina Palembang. Sementara pengendara sepeda motor Yamaha BG 5348 FN yang identitasnya belum diketahui juga mengalami kondisi serupa.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan adanya kecelakaan berat tersebut.

 

“Iya benar, terjadi kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor. Satu korban meninggal dunia dan dua lainnya dalam kondisi tidak sadar. Seluruh korban telah dibawa ke RS Pertamina Palembang,” ujarnya.

 

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi di lokasi, sepeda motor Yamaha BG 5348 FN melaju dari arah Simpang Patra Jaya menuju Simpang Kayu Agung. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melebar hingga ke jalur kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda BG 522 UQ yang datang dari arah berlawanan.

 

Akibat benturan keras, kedua sepeda motor mengalami kerusakan berat.

 

Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat ke Pos Laka Satlantas Polrestabes Palembang untuk kepentingan penyelidikan.

 

“Saat ini penyebab pasti kecelakaan masih didalami. Kami masih mengumpulkan keterangan para saksi serta petunjuk lainnya guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian,” tutup Iptu Hermanto.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
IndiHome Ultra Mesh WiFi, Solusi Internet Rumah dengan Jangkauan Lebih Luas dan Koneksi Stabil di Setiap Ruangan
SIRA dan PST Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu ke Komisi Kejaksaan RI
Empat Eks Pejabat BRI Minta Dibebaskan dalam Kasus Kredit PT BSS dan PT SAL, Klaim Hanya Jalankan Tugas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:36 WIB

Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:23 WIB

Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terbaru