Empat Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku pungli saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Empat terduga pelaku pungli saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang diamankan Polda Sumsel, Kamis (30/10/2025) lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27). Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 94.500 yang diduga hasil pungutan liar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (1/11/2025).

“Saat ini para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Nandang.

Setelah proses klarifikasi dan penyidikan awal, keempatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel secara serentak di seluruh wilayah jajaran guna menekan angka kejahatan jalanan, pungli, dan premanisme di ruang publik,” kata Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru