Empat Terduga Pelaku Pungli di Pasar 16 Ilir Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku pungli saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Empat terduga pelaku pungli saat diamankan di Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang diamankan Polda Sumsel, Kamis (30/10/2025) lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial N (22), G (54), IG (41), dan MN (27). Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 94.500 yang diduga hasil pungutan liar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Khususnya di titik-titik rawan pungli dan premanisme,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (1/11/2025).

“Saat ini para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Nandang.

Setelah proses klarifikasi dan penyidikan awal, keempatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel secara serentak di seluruh wilayah jajaran guna menekan angka kejahatan jalanan, pungli, dan premanisme di ruang publik,” kata Nandang. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru