Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sebanyak empat objek di Musi Banyuasin ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten Muba Tahun 2025. Hal ini diketahui saat Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba Tahun 2025, Rabu (9/7/2025) di Kantor Disdikbud Muba.

Adapun empat objek Cagar Budaya di Kabupaten Muba tersebut diantaranya Piyagem Sungai Keruh (Manuskrip), Panil Relief Arca Menari Situs Teluk Kijing (Benda), Masjid Nurul Huda Desa Toman (Bangunan), dan Jembatan Teluk 1 Desa Teluk (Struktur).

“Penetapan ini guna memastikan bahwa warisan ini tidak hilang, rusak, atau musnah,” ungkap Kadisdikbud Muba, Dr Iskandar Syahrianto MH.

Ia menjelaskan, tujuan utama penetapan Cagar Budaya tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Penetapan cagar budaya adalah langkah kronnkrit dalam upaya melestarikan warisan peradaban masa lalu kita,” urainya.

Sementara itu, Dr wahyu rizky andhifani, Tenaga Ahli Badan Riset Inovasi Nasional (Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, Sondang M Siregar SS MSi menerangkan, penetapan Cagar Budaya memiliki beberapa urgensi yang sangat penting, yaitu perlindungan hukum yang kuat.

“Objek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya memiliki perlindungan hukum yang sah. Ini berarti ada landasan hukum untuk mencegah tindakan perusakan, pencurian, pemindahan ilegal, atau perubahan yang merusak keasliannya. Tanpa penetapan, objek yang diduga Cagar Budaya memiliki kedudukan yang lemah di mata hukum,” tegasnya.

Selain itu, Kepastian Status dan Kepemilikan, dimana Proses penetapan membantu mengidentifikasi dan mencatat secara resmi status suatu objek, termasuk kepemilikannya. “Ini penting untuk pengelolaan dan upaya pelestarian,” jelasnya.

“Dengan status Cagar Budaya yang jelas, warisan kita lebih mudah dikenal dan diapresiasi di kancah global, bahkan bisa diusulkan menjadi Warisan Dunia UNESCO,” tambahnya.

Berita Terkait

Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta
Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan
Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi
Pemkab Muba Siap Dukung Upaya Pangan Aman di Musi Banyuasin 
Pemkab Muba Raih Berbagai Keberhasilan, Bupati H.M. Toha Tohet Sampaikan LKPJ 2025
Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman
Wakil Bupati Abdur Rohman Husen pimpin Shalat Ghaib untuk Almarhum H. Alex Noerdin dan Serahkan Bantuan Sosial
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:55 WIB

Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:09 WIB

Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:02 WIB

Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:50 WIB

Pemkab Muba Siap Dukung Upaya Pangan Aman di Musi Banyuasin 

Senin, 2 Maret 2026 - 22:58 WIB

Pemkab Muba Raih Berbagai Keberhasilan, Bupati H.M. Toha Tohet Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB