Empat Gudang BBM Ilegal Dibongkar

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah mendapatkan imbauan dari aparat kepolisian, empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut dilaksanakan pada Jum’at petang (17/5/2024), serta dimonitoring langsung Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Iptu Ledi.

Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya. Lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Selanjutnya, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.

Tak hanya itu, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang juga meninjau gudang BBM ilegal lainnya. Didapati dua gudang BBM di Jalan Mayjen Satibi Darwis yang sudah tutup permanen dan tidak ada aktivitas di dalamnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat dikonfirmasi, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya gudang BBM ilegal yang masih beroperasi.

“Setelah kita mendatangi lokasi, ternyata gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi. Sehingga kita mengimbau kepada mereka untuk membongkar secara mandiri dan dibongkar oleh mereka sendiri,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM ilegal lantaran dapat terjerat pidana. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB