Empat Gudang BBM Ilegal Dibongkar

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah mendapatkan imbauan dari aparat kepolisian, empat gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati Palembang, dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut dilaksanakan pada Jum’at petang (17/5/2024), serta dimonitoring langsung Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Iptu Ledi.

Keempat gudang BBM ilegal yang dibongkar secara mandiri yakni, milik AX di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya. Lalu gudang milik KN dan ED di Jalan H Syarkowi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

Selanjutnya, gudang BBM ilegal lainnya yang juga dibongkar secara mandiri milik JH di Jalan PT Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.

Tak hanya itu, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang juga meninjau gudang BBM ilegal lainnya. Didapati dua gudang BBM di Jalan Mayjen Satibi Darwis yang sudah tutup permanen dan tidak ada aktivitas di dalamnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat dikonfirmasi, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya gudang BBM ilegal yang masih beroperasi.

“Setelah kita mendatangi lokasi, ternyata gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi. Sehingga kita mengimbau kepada mereka untuk membongkar secara mandiri dan dibongkar oleh mereka sendiri,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM ilegal lantaran dapat terjerat pidana. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Dua PPPK Jadi Tersangka OTT Dana Sekolah, SIRA Minta Polda Telusuri Aktor di Baliknya

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Berita Terbaru