Empat Desa di Muba yang Masuk Kawasan Hutan Akhirnya Bakal Nikmati Aliran Listrik

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah dikeluarkannya Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025 perihal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Listrik Masuk Desa di Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang, Pemkab Muba langsung tancap gas melakukan kerjasama dengan Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel.

Berkaitan dengan hal itu, empat Desa di Muba yang masuk kawasan hutan tersebut akan menikmati layanan listrik desa yang selama ini belum terealisasi karena dihadapkan persoalan kawasan hutan.

“Kita, Bismillah Insya Allah tahun ini empat Desa tersebut bisa mendapatkan layanan listrik dari negara,” ungkap Sekda Muba Dr Apriyadi MSi di sela Pembahasan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pemasangan Jaringan Listrik masuk Desa di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, Selasa (3/6/2025).

Apriyadi juga menegaskan, kalau empat desa ini nantinya terealisasi pemasangan listrik, artinya Kabupaten Muba 100 persen sudah teraliri listrik. “Mari kita kerja maksimal demi layanan kepada masyarakat di Muba terutama dari kebutuhan listrik desa,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Drs Koimudin SH MM mengatakan pihaknya sangat siap melaksanakan perjanjian kerjasama untuk segera merealisasikan pemasangan listrik di beberapa desa di Muba yang masuk kawasan hutan.

“Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan ada seluas 14,63 Ha pada Kawasan Hutan ProduksiTerbatas (HPT) dan Kawasan Hutan ProduksiTetap (HP) di Kabupaten Musi Banyuasin yang nantinya akan dibangun jaringan listrik oleh PLN,” urainya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA, Kadis DLH Oktarizal SE, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba SH, Kabag SDA Yulius Adi SSTP, dan Camat Batanghari Leko Yusrizal.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB