Eksekutif dan Legislatif Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersamaDPRD Sumsel menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp10,6 triliun.

 

 

Kesepakatan itu terealisasi setelah dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati Rapat Paripurna ke LVI (54) DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (31/8).

 

 

 

Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tetap konsen pada beberapa hal dalam membelanjakan APBD.

 

 

 

“APBD ini masih tetap konsisten diperuntukkan bagi pembangunan Sumsel secara berkelanjutan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Herman Deru.

 

 

Namun, lanjutnya, dalam membelanjakan APBD juga akan disesuaikan dengan kondisi.

 

 

“Infrastruktur memang jadi prioritas saat ini. Mungkin kalau infrastruktur jalan provinsi sudah 90 persen. Namun, untuk infrastruktur kabupaten dan kota memang harus dibantu. Kita sudah menyepakati terkait pembenahan dan peningkatan infrastruktur ini,” terangnya.

 

 

 

Tidak hanya itu, dia menyebut, APBD yang ada juga akan difokuskan pada penanganan sejumlah persoalan yang terjadi. Salah satunya stunting.

 

 

“Termasuk juga upaya dalam pencegahan stunting di Sumsel. Ini juga menjadi konsen agar angka stunting dapat ditekan,” jelasnya.

 

 

Untuk diketahui, selain menggelar rapat Rapat Paripurna ke LVI (54), DPRD Sumsel juga menggelar Rapat Paripurna ke LV (55) dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap perubahan APBD 2022.

 

 

Pada kesempatan itu, Herman Deru berharap perubahan APBD tersebut dapat disahkan sehingga pembangunan Sumsel terus berjalan dengan baik.

 

 

“Kita berharap perubahan APBD ini dapat disahkan tepat waktu,” imbuhnya.

 

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengungkapkan, disepakatinya KUA-PPAS APBD 2022 tersebut setelah sebelumnya dilakukan pembahasan.

 

 

KUA sendiri merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsei yang mendasarinya.

 

 

“Melalui tahapan penyusunan ini, diharap dapat terwujudnya KUA yang implementatif dan akuntabel,” ujar Anita.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Berita Terbaru