Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang

Foto gedung kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang dalam penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (APBD-P) 2025.

 

Penyidikan tersebut berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Palembang pada Selasa (21/7/2026).

 

“Benar, pada hari ini Tim Jaksa Penyidik memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Ali Rizza.

 

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik juga masih terus mendalami keterangan dari seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian perkara.

 

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan di rumah salah seorang saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI.

 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang, yang meliputi paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara
Operasi Penangkapan Narkotika di OKU Timur Warnai Aksi Kejar-kejaran hingga Kendaraan Masuk Sawah
Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 
Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi
Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang
Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:50 WIB

Diduga Peras dan Ancam Karyawan Perusahaan, Oknum Kades di Musi Rawas Diciduk

Minggu, 6 September 2026 - 21:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kehangatan Hari Pelanggan Nasional Lewat 1.000 Porsi Ayam Kecap Nusantara

Minggu, 6 September 2026 - 16:38 WIB

Rotasi Ditubuh LBH Bima Sakti, DR Cornie Pania Putri Sah Tidak menjabat Wadir Bima Sakti 

Minggu, 6 September 2026 - 13:25 WIB

Demi Keselamatan Pengendara, Tol Palembang Sempat Buka-Tutup Akibat Kabut Pagi

Sabtu, 5 September 2026 - 18:13 WIB

Terbongkar, Pria 38 Tahun Diduga Cabuli Tiga Anak di Palembang

Berita Terbaru