Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

SUARAPUBLIK. ID, BANYUASIN – Penemuan seorang sopir truk yang ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraan di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026), sempat mengundang perhatian warga. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan akibat tindak kriminal.

 

Korban diketahui berinisial PAK (51), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia ditemukan tidak bernyawa di dalam truk bernomor polisi DK 8915 CO yang terparkir sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Betung bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Betung untuk menjalani pemeriksaan medis.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Polisi juga tidak menemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

“Korban dinyatakan meninggal dunia karena serangan jantung. Tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana,” ujar Risnan.

 

Ia menjelaskan, kondisi tubuh korban yang telah kaku serta munculnya lebam di beberapa bagian merupakan proses alamiah setelah meninggal dunia dan bukan akibat penganiayaan.

 

Seluruh proses penanganan, lanjut Risnan, dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, olah TKP, pemeriksaan medis hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga.

 

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Polisi kemudian membantu proses administrasi serta pemulangan jenazah ke kampung halamannya di Banyuwangi,” pungkas Risnan.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat agar penyebab suatu peristiwa dapat dipastikan secara profesional.

 

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi,” kata Nandang.

 

Nandang juga mengingatkan para pengemudi, khususnya sopir angkutan barang jarak jauh, agar selalu memastikan kondisi kesehatan sebelum berkendara.

 

Menurutnya, apabila merasa lelah atau mengalami gangguan kesehatan, pengemudi sebaiknya segera beristirahat di tempat yang aman atau mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk menghindari risiko selama perjalanan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial
IndiHome Ultra Mesh WiFi, Solusi Internet Rumah dengan Jangkauan Lebih Luas dan Koneksi Stabil di Setiap Ruangan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru