Eksekusi Lahan di Sukarami Berlangsung Kondusif, Pemilik Aset Ajukan Keberatan

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tina Francisco saat diwawancarai pada saat jalan eksekusi

Tina Francisco saat diwawancarai pada saat jalan eksekusi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Proses eksekusi atau pengosongan lahan di kawasan Jalan Vila Sukarami Blok A2–A8 KM 9, tepatnya di sekitar Hotel Berlia, berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat aparat gabungan, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi. Selain itu, turut hadir pihak pemohon, termohon, aparat kelurahan, serta tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Meski proses berjalan lancar, suasana sempat diwarnai keberatan dari pihak pemilik aset, Tina Francisco, yang mengaku tidak puas dengan proses lelang sebelumnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Tina menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya di lokasi bukan bentuk ancaman, melainkan upaya melindungi diri.

“Saya sama sekali keberatan dengan pelaksanaan eksekusi ini. Saya hanya untuk melindungi diri saya sendiri. Di sini banyak aparat, tapi tidak ada yang membantu saya,” ujarnya.

Ia mengaku terpaksa melakukan tindakan nekat karena merasa diabaikan saat berupaya menyelesaikan kewajibannya sebelum lelang dilakukan.

Menurutnya, sehari sebelum aset dilelang, ia telah membawa surat penyelesaian pinjaman di salah satu bank dengan nilai sekitar Rp4,13 miliar. Namun, ia diminta untuk menyiapkan dana tunai sebesar Rp3 miliar.

“Saya diminta membawa uang cash Rp3 miliar. Saya minta melalui transfer, tapi tidak bisa. Saya sanggupi dan siapkan dana itu, namun saat datang justru diabaikan,” ungkapnya.

Ia menyebut, karena proses pelunasan tidak ditindaklanjuti, keesokan harinya aset tersebut telah memiliki pemenang lelang dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar.

“Saya bingung, karena nilai penyelesaian saya lebih tinggi. Kenapa tetap dilelang?” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan adanya penawaran untuk membeli kembali aset tersebut setelah lelang selesai, dengan nilai yang disebut-sebut mencapai Rp8 miliar.

“Ada apa ini? Setelah dilelang, malah ditawarkan kembali kepada saya dengan harga lebih tinggi,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih memiliki sejumlah gugatan perdata yang tengah berjalan di pengadilan. Namun, proses eksekusi tetap dilakukan dengan mengacu pada risalah lelang.

“Saya masih ada laporan polisi dan gugatan. Saya minta dihentikan dulu, tapi tidak diindahkan,” tegasnya.

Dalam situasi tersebut, Tina mengaku hanya diberi waktu singkat untuk merespons proses eksekusi dan merasa tidak mendapatkan perlindungan.

“Saya hanya diberi waktu 1–2 menit. Saya sendiri, pendamping hukum hanya tiga orang. Saya sebenarnya ingin damai dan minta perlindungan,” katanya.

Tak hanya itu, Tina juga berencana melaporkan permasalahan ini kepada Presiden RI, DPR RI Komisi III, Mahkamah Agung (MA), serta Komisi Yudisial (KY) guna memperoleh perlindungan dan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung dan berjalan kondusif.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB