Eks Ketua KONI Lahat Tak Ajukan Eksepsi, Siap Hadapi Pembuktian Dugaan Korupsi Dana Porprov Rp3,3 Miliar

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Kalsum Barifi menjalani sidang dugaan korupsi dana hibah Porprov 2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/2/2025).

Terdakwa Kalsum Barifi menjalani sidang dugaan korupsi dana hibah Porprov 2023 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/2/2025).

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Sidang dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 dengan terdakwa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat, Kalsum Barifi, resmi memasuki tahap pembuktian.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/2/2025), terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum terdakwa, Misnan Hartono, menyampaikan keputusan tersebut usai persidangan. “Kami tidak mengajukan eksepsi,” ujarnya singkat.

Majelis hakim yang diketuai Agus Raharjo SH MH kemudian menetapkan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penuntut umum.

Langkah tanpa eksepsi ini dinilai sebagai strategi untuk langsung menguji dakwaan melalui fakta-fakta persidangan. Artinya, pihak terdakwa memilih menghadapi materi perkara secara langsung tanpa memperdebatkan aspek formil surat dakwaan.

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan dugaan praktik penyimpangan dana hibah Porprov 2023 yang disebut berlangsung sistematis. Terdakwa diduga meminta setoran atau “cashback” dari sejumlah cabang olahraga (cabor) di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lahat.Permintaan itu disebut terjadi sebelum maupun sesudah pencairan dana hibah.

Selain itu, jaksa juga mengungkap dugaan adanya pemotongan dana hibah tanpa sepengetahuan sebagian pengurus cabor.

Besaran potongan bervariasi dan diduga berdasarkan kesepakatan antara Ketua KONI dan pengurus masing-masing cabor. Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, total kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 miliar.

Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal primair dan subsidair dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Indra Susanto, memastikan perkara ini tidak berhenti pada satu terdakwa. Tiga pengurus KONI Kabupaten Lahat lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dalam proses pelimpahan ke pengadilan.

“Mudah-mudahan minggu depan berkas perkara tiga tersangka lainnya dilimpahkan,” ujarnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Vario 160 Evo-Nation di Palembang, City Rolling hingga Aksi Sosial Jadi Sorotan
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
Sidang Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Tiga Saksi Tim Pengadaan dan Perencanaan Diperiksa
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:48 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Promo Wedding Expo, Paket Pernikahan Mulai Rp125 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru