Dugaan Manipulasi RUPS-LB, Mantan Pemdiv SKH BSB Ikut Diperiksa Penyidik Bareskrim

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali mendalami kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020 dengan memeriksa saksi-saksi.

Saksi yang diperiksa kali ini, adalah mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel, Faisol Sinin. Dia menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (22/11/2023).

Dari pantauan luar ruangan Pidsus Polrestabes Palembang, Faisol mulai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri sejak pukul 12.00 WIB. Proses pemeriksaan itu berlangsung hingga pukul 14.00 WIB. Setelah itu, Faisol Sinin terlihat keluar ruang pemeriksaan.

Didampingi dua orang pria lainnya, Faisol Sinin memilih untuk tidak banyak bicara kepada awak media saat ditanya terkait pemeriksaan yang dilaluinya atas kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB.

“Ya saya cuma konfirmasi. Waktu itu sudah tidak menjabat lagi. Nggak (ikut rapat RUPS-LB), saya tidak menjabat lagi. Cuma satu pertanyaan, karena tidak ada jabatan lagi,” ucap Faisol.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Robi Hakim mengatakan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai pelaksanaannya dalam ketentuan pelaksanaan RUPS yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” tegas Robby.

Pada prinsipnya Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan juga menerima masukan-masukan.

“Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan dalam RUPS tersebut, dan menjalankan hasil keputusan RUPS itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” jelas Robby. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB