Dugaan Dana Rp2 Miliar yang Diterima Polda Sumsel, Ini Kata Kapolda

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto saat diwawancarai, Jumat (21/1/2022).
Foto: etr/SP

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto saat diwawancarai, Jumat (21/1/2022). Foto: etr/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan mengenai dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan oknum pejabat di dinas PUPR Muba, Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis (20/1/2022). Terungkap fakta bahwa ada uang sebesar Rp 2 miliar yang mengalir ke pihak kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto tidak membantah kemungkinan adanya aliran dana Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus di dinas PUPR Muba untuk Polda Sumsel. Dan ini ada kaitanya dengan penangkapan Kapolres OKUT non aktif.

Diketahui mantan Kapolres OKUT, AKBP Dalizon,SIK. dinonaktifkan divisi Propam Polda Sumsel. “Kalau saya mengatakan mungkin ada arahnya kesana,” ujar Toni, Jumat (21/1/2022).

Namun saat ditanya mengenai adanya uang Rp 2 milyar yang mengalir ke Polda dan Polres Muba dari dinas PUPR Muba untuk pengamanan, Toni Harmanto menegaskan kalau bukan pihak Polda yang menangani. “Akan tetapi yang menangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Termasuk adanya dugaan oknum yang terlibat yang disebut-sebut dalam sidang tersebut, Toni menjelaskan agar untuk konfirmasi langsung ke Mabes Polri.

“Yang periksa bukan kita. Jadi daripada salah menyampaikan, silahkan langsung konfirmasi ke Mabes Polri,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Berita Terbaru