Dugaan Dana Rp2 Miliar yang Diterima Polda Sumsel, Ini Kata Kapolda

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto saat diwawancarai, Jumat (21/1/2022).
Foto: etr/SP

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto saat diwawancarai, Jumat (21/1/2022). Foto: etr/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan mengenai dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan oknum pejabat di dinas PUPR Muba, Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis (20/1/2022). Terungkap fakta bahwa ada uang sebesar Rp 2 miliar yang mengalir ke pihak kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto tidak membantah kemungkinan adanya aliran dana Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus di dinas PUPR Muba untuk Polda Sumsel. Dan ini ada kaitanya dengan penangkapan Kapolres OKUT non aktif.

Diketahui mantan Kapolres OKUT, AKBP Dalizon,SIK. dinonaktifkan divisi Propam Polda Sumsel. “Kalau saya mengatakan mungkin ada arahnya kesana,” ujar Toni, Jumat (21/1/2022).

Namun saat ditanya mengenai adanya uang Rp 2 milyar yang mengalir ke Polda dan Polres Muba dari dinas PUPR Muba untuk pengamanan, Toni Harmanto menegaskan kalau bukan pihak Polda yang menangani. “Akan tetapi yang menangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Termasuk adanya dugaan oknum yang terlibat yang disebut-sebut dalam sidang tersebut, Toni menjelaskan agar untuk konfirmasi langsung ke Mabes Polri.

“Yang periksa bukan kita. Jadi daripada salah menyampaikan, silahkan langsung konfirmasi ke Mabes Polri,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Dijarah, Polres Muara Enim Ringkus Pelaku
Kejati Sumsel Sita Puluhan Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018-2022
Haji Sutar Divonis 5 Tahun, JPU Minta Semua Aset Disita, PN Palembang Kembalikan Rumah dan Emas
Terdakwa TPPU Debyk Divonis 6 Tahun Penjara, Aset Mewah Dirampas
Sidang Korupsi Dana PMI Muara Enim: Bendahara Diduga Gunakan Kwitansi Fiktif, Mark Up, dan Gelapkan Dana Rp442 Juta
Terekam CCTV Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Cabang Martapura, Dua Langsung Ditahan
Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa DPMD Muba

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Dijarah, Polres Muara Enim Ringkus Pelaku

Rabu, 29 April 2026 - 21:18 WIB

Kejati Sumsel Sita Puluhan Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018-2022

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

Haji Sutar Divonis 5 Tahun, JPU Minta Semua Aset Disita, PN Palembang Kembalikan Rumah dan Emas

Rabu, 29 April 2026 - 15:13 WIB

Terdakwa TPPU Debyk Divonis 6 Tahun Penjara, Aset Mewah Dirampas

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

Sidang Korupsi Dana PMI Muara Enim: Bendahara Diduga Gunakan Kwitansi Fiktif, Mark Up, dan Gelapkan Dana Rp442 Juta

Berita Terbaru