Dua Pencuri Kabel Listrik LRT Diringkus Unit Ranmor

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus dua tersangka kasus pencurian kabel listrik LRT milik Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, pada 16 Oktober 2023.

kedua tersangka yakni Ares (31), warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, dan Apriyadi (27), warga Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.

Di mana aksi pencurian kabel oleh tersangka ini terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin, 20 Maret 2023, sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan telah mengamankan dua dari tiga orang tersangka pencurian kabel yang masih DPO.

“Kedua tersangka ini beraksi bersama dengan tiga temannya, dua orang yakni Hendrik dan Sukri, sudah terlebih dahulu dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Palembang. Sedangkan satu lagi Rahmat, masih dalam pencarian,” ujar Haris, Selasa (17/10/2023).

Dikatakan Haris, modusnya yakni tersangka Ares dan Apriyadi, bersama dengan temannya Hendrik dan Sukri yang sudah terlebih dahulu diamankan, menggali tanah untuk mengambil kabel listrik yang tertanam. Kemudian ditarik dan langsung dipotong.

“Aksi para tersangka ini diketahui anggota kami yang sedang melakukan patroli. Sehingga dua orang tersangka langsung diamankan pada saat kejadian. Sedangkan tersangka lainnya yang sempat kabur baru kita amankan dan satu lagi masih DPO,” ungkap Haris.

Salah satu tersangka yakni Ares mengatakan, dirinya nekat melalukan aksi pencurian bersama temannya karena butuh uang.

“Saya saat itu lagi butuh uang, jadi ikut-ikutan mencuri. Uang hasil penjualan kabel itu rencananya mau dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ujar Ares.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian tiga jenis kabel listrik yang masing-masing sepanjang 50 meter dengan total kerugian sekitar Rp 15.000.000. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru