Dua Pencuri Kabel Listrik LRT Diringkus Unit Ranmor

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus dua tersangka kasus pencurian kabel listrik LRT milik Dinas Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, pada 16 Oktober 2023.

kedua tersangka yakni Ares (31), warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, dan Apriyadi (27), warga Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang.

Di mana aksi pencurian kabel oleh tersangka ini terjadi di Jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin, 20 Maret 2023, sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan telah mengamankan dua dari tiga orang tersangka pencurian kabel yang masih DPO.

“Kedua tersangka ini beraksi bersama dengan tiga temannya, dua orang yakni Hendrik dan Sukri, sudah terlebih dahulu dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Palembang. Sedangkan satu lagi Rahmat, masih dalam pencarian,” ujar Haris, Selasa (17/10/2023).

Dikatakan Haris, modusnya yakni tersangka Ares dan Apriyadi, bersama dengan temannya Hendrik dan Sukri yang sudah terlebih dahulu diamankan, menggali tanah untuk mengambil kabel listrik yang tertanam. Kemudian ditarik dan langsung dipotong.

“Aksi para tersangka ini diketahui anggota kami yang sedang melakukan patroli. Sehingga dua orang tersangka langsung diamankan pada saat kejadian. Sedangkan tersangka lainnya yang sempat kabur baru kita amankan dan satu lagi masih DPO,” ungkap Haris.

Salah satu tersangka yakni Ares mengatakan, dirinya nekat melalukan aksi pencurian bersama temannya karena butuh uang.

“Saya saat itu lagi butuh uang, jadi ikut-ikutan mencuri. Uang hasil penjualan kabel itu rencananya mau dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ujar Ares.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian tiga jenis kabel listrik yang masing-masing sepanjang 50 meter dengan total kerugian sekitar Rp 15.000.000. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB