PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dua tersangka penembakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Bobi Satria (21) dan Sarnubi (35), diduga pernah terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Aksi keduanya terjadi di Jalan Wali Kota H Husni, Kelurahan 2 Ulu, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 09.35 WIB.
Dalam aksi tersebut, kedua tersangka diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Deluxe milik Epi Royani. Aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasus itu bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dalam kondisi terkunci stang. Namun, kendaraan tersebut tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan karena korban hanya meninggalkannya sebentar untuk menyiapkan pesanan makanan.
Sekitar lima menit kemudian, korban menoleh ke arah tempat kendaraannya diparkir dan mendapati sepeda motornya sudah dibawa pelaku. Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit Honda Beat Deluxe tahun 2023 dengan nomor polisi BG 4785 AEO. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp14 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus curanmor tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Jadi benar, dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Unit Ranmor yang menangani kasus ini, kedua pelaku pernah beraksi di kawasan SU I Palembang. Saat beraksi, mereka terekam CCTV,” ungkap Jedi, Kamis (29/10/2026).
Jedi mengatakan, penyidik masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain di sejumlah lokasi.
“Masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan, atas dugaan TKP lain,” katanya.
Sebelumnya, Bobi Satria dan Sarnubi ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Unit Pidum, dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diburu setelah diduga menembak anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Briptu Hamdi Saputra Davanis (28), saat petugas memergoki aksi curanmor di depan Apotek Adisya Farma, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Selasa (27/10/2026) dini hari.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi kedua tersangka dan mengejar mereka hingga ke Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur. Keduanya kemudian ditangkap dan disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi di depan apotek. Polisi juga mengamankan satu kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian serta sepucuk senjata api yang diduga dipakai untuk menembak anggota kepolisian.
Penyidik kini masih mendalami dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah kasus curanmor lainnya. Polisi juga menyebut salah satu tersangka teridentifikasi pernah terlibat tindak pidana dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















