Dua Pelaku Pembunuhan Saat Orgen Tunggal di Rusun, Ditangkap Reskrim Polsek IB 1

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku pembunuhan di rusun Palembang

Kedua pelaku pembunuhan di rusun Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku pembunuhan terhadap Nanda (18) bin Akmal, akhirnya berhasil ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Tim Harimau Siguntang Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Korban Nanda (18), warga Jalan Sosial lorong Harapan Rt 12 Rw 03 Kelurahan Gandus Palembang, harus meregang nyawa akibat ditikam dan dihantam kepalanya, sepulang dari nonton Organ Tunggal di Rusun Blok 2 kelurahan 24 Ilir Palembang, pada hari Minggu lalu tanggal 04 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Kompol Rian Suhendi SPT SIK saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan, adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pembunuhan tersebut.

“Unit Reskrim Polsek IB 1 di back up unit Pidum SatReskrim Polrestabes Palembang, dipimpin oleh AKP Robert dan Iptu Apriansyah, Ipda Cristian, Ipda Petrus berhasil mengamankan kedua pelaku dirumahnya,” ujar Kompol Rian.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah menambahkan, kedua pelaku berinisial HT (16) dan MZ (23), ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di Rusun Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Saat ditanya kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda, Kanit Reskrim Iptu Apriansyah menjelaskan, bahwa korban bersama dua rekannya menonton Orgen Tunggal di Rusun Blok 2 pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 yang lalu, sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Brigjen Dani Effendi Depan rRusun Blok 46 Palembang.

“Kemudian, lagi asik santai di jalan Rusun Blok 47, datanglah pelaku 3 orang dengan mengendarai sepeda motor merek honda Scoopy,” ujarnya.

“Tiba-tiba pelaku berinisial RZ yang saat ini masih DPO menikam punggung Nanda. Sementara MR dan HR mempukul kepala korban 2 kali,” pungkasnya.

Masih kata Apriansyah, kedua teman korban saat melihat kejadian langsung berlari meminta pertolongan dengan orang di sekitar lokasi kejadian.

“Korban Nanda kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan. Namun naas, nyawa Nanda sudah tak bisa diselamatkan karna banyak kehabisan darah,” ujarnya.

“Kedua pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek IB 1 Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP bunyinya: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan maut diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun,” terang Iptu Apriansyah. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru