Dua Kadidat Bersaing di Pilkada OKI, Muri Vs JADI

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan batas akhir pendaftaran kandidat yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga Kamis (30/8/2024), pukul 23.59 WIB.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan. Pada hari terakhir pendaftaran, pihaknya kedatangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muchendi Mahzarekki-Supriyanto atau Muri. Sehari sebelumnya, pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI) sudah terlebih dahulu mendaftarkan diri.

Didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU OKI, Irsan menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Muri dijadwalkan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, atau berselang satu hari usai mendaftar di KPU.

“Atau hari ketiga terhitung dari mendaftar, karena kita melihat jangan sampai nanti yang bersangkutan kelelahan, hingga saat pemeriksaan terkendala,” ucap Irsan.

Untuk hari ini, jelas Irsan, pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Moehammad Hoesin. Keesokan harinya, baru pasangan Muchendi-Supriyanto.

“Jika tidak ada lagi yang mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, artinya untuk Kabupaten OKI hanya 2 pasangan calon,” tegas Irsan.

Untuk pemeriksaan berkas paslon, lanjut Irsan, pihaknya selaku penyelenggara tentu akan memverifikasi. Tapi apabila ada informasi yang kira-kira janggal, baik itu berupa Ijazah atau lainnya, mohon informasikan ke KPU OKI.

“Dari hasil verifikasi atau pemeriksaan sementara, bahwa kedua pasangan calon ini berkasnya dinyatakan ada dan lengkap,” ungkap Irsan. (ANA)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Berita Terbaru