Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejuml.Saksi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin 

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejuml.Saksi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin 

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejuml.Saksi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin 

GORONTALO, SUARAPUBLIK.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Pada selasa (25/8/2026) lalu.

 

Personel Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan anggota lainnya turun langsung ke lokasi guna mengumpulkan keterangan dari para pekerja tambang, kepala partai (kelompok kerja), hingga pengawas lokasi.

 

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap delapan orang saksi, di antaranya berperan sebagai kepala partai, pekerja tambang, pengawas lokasi, hingga Kepala Desa Karya Baru.

 

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, dengan pemodal yang berbeda-beda. Aktivitas ini menggunakan mesin dompeng, mesin alkon, serta peralatan tambang tradisional lainnya,” ujar Maruly.l,.Senin (31/8/2026).

 

Dari keterangan para saksi, diperoleh informasi bahwa hasil tambang tersebut dijual kepada salah satu pihak penadah di lokasi, sebelum dibagikan kepada para pekerja secara tunai. Seluruh saksi yang diperiksa mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi berupa IUP, IUPK, maupun IPR atas kegiatan pertambangan tersebut.

 

Dari kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa enam unit mesin dompeng berbagai merek beserta kelengkapannya, di antaranya keong, karpet, selang gabah, selang penembak, dan pipa cabang pemisah air, milik masing-masing pekerja yang diperiksa.

 

Maruly juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan aman dan kooperatif tanpa ada perlawanan maupun upaya menghalangi dari masyarakat maupun pihak-pihak yang diperiksa.

 

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemodal atau pelaku usaha, guna melengkapi administrasi penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya, pungkas Maruly.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ditkrimsus Polda Gorontalo Police Line Lubang Tambang Emas di Bone Bolango
Ditreskrimsus Polda Gorontalo POLICE LINE Lubang Tambang Pengolahan Emas
KPK Dan KORTASTIPIDKOR Polri Dukung Penanganan Perkara Korupsi Penyidik Polda Gorontalo
Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Raih juara ke 3 Menembak
Polda Gorontalo : Jual Beli Emas Tidak Dilarang Selama Bukan Dari Hasil Ilegal

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Periksa Sejuml.Saksi Terkait Tambang Emas Tanpa Izin 

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:35 WIB

Ditkrimsus Polda Gorontalo Police Line Lubang Tambang Emas di Bone Bolango

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:57 WIB

Ditreskrimsus Polda Gorontalo POLICE LINE Lubang Tambang Pengolahan Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:55 WIB

KPK Dan KORTASTIPIDKOR Polri Dukung Penanganan Perkara Korupsi Penyidik Polda Gorontalo

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:04 WIB

Sumsel

Lima Sila Satu Jalan dalam Kehidupan

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:55 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Sikap dan Perilakuku

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:50 WIB