Dua DPO Curanmor di Dor Unit Ranmor

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Daftar pencarian orang (DPO) kasus Curanmor, Ibrahim (29) dan Arman (35), warga Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Iptu Joni Palapa, Minggu petang (9/1/2022).

Spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) sudah berulang kali melakukan aksinya sekitar 6 kali ini, diberikan tindakan tegas terukur setelah ditembak betisnya karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Tempat kejadian perkara (TKP) salah satunya terjadi pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 13.40 WIB di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, tepatnya area parkir minimarket, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang. Korban Hendi (43) harus kehilangan sepeda motor merek Honda Beat nopol BG 6775 ABT.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail,  mengatakan kedua tersangka sudah ditangkap dan dalam catatan kepolisian sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Kedua tersangka ini datang dari wilayah Sungai Rebo dengan mengendarai motor jenis Yamaha Vixion ke Palembang, mereka sengaja mencari mangsa dengan berkeliling menggunakan motornya, lalu melihat ada motor korban di TKP langsung di curinya,” kata Ngajib, Senin (10/1/2022).

Merasa situasi aman dan dengan menggunakan sebuah alat berupa kunci T yang sudah di modifikasi salah satu tersangka mencuri motor.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan. Mendapat informasi keberadaan mereka, langsung dilakukan penangkapan, karena mencoba melawan dan hendak kabur saat ditangkap maka anggota dilapangan memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Ngajib.

Lebih lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan untuk barang bukti (BB) diamankan berupa 1 unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih tahun 2015 BG 5294 JAJ yang digunakan kedua tersangka saat beraksi, 1 Lembar Photo copy STNK 1 (satu) unit Sp. Motor honda beat tahun 2018 warna biru putih No.Pol : BG 6775 ABT, dan 1 buah kunci T.

“Atas ulahnya kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Tersangka Arman saat diwawancarai mengatakan sudah enam kali melakukan aksi pencurian motor bersama Ibrahim dan 2 kali dengan AS.

“Mencuri dengan alat kunci T yang sudah di buat khusus untuk mencuri, baik untuk membuka penutup kunci motor dan sebagai perusak kunci kontak motor,” kata residivis ini.

Lanjutnya, motor hasil curian di jual sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta, uangnya dibagi berdua. “Terpaksa karena kebutuhan ekonomi, uang hasil penjualan motor di gunakan membeli kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Berita Terbaru