Dua Begal Bersenpi Ditangkap Tim Gabungan

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Paidi dan Angger diamankan tim gabungan.

Tersangka Paidi dan Angger diamankan tim gabungan.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang tidak main-main dalam menindaklanjuti adanya peristiwa-peristiwa begal yang meresahkan warga kota Palembang.

Ini terbukti setelah sempat beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP), dua pelaku begal bersenpi dan sadis ini akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, Pidum (Pidana Umum), dan Satres Polres Ogan Ilir, pada 16 Oktober 2024, sekitar pukul 04.33 WIB.

Kedua pelaku yakni Paidi (38) warga Dusun 1 Desa Teluk Kecapi Kecamatan Pemulutan dan rekannya yakni Angger (30), warga Desa Pemulutan Ilir Kecamatan Pemulutan, ditangkap saat berada di rumahnya masing-masing.

Meski sempat hendak kabur melihat kedatangan petugas yang mengenakan baju preman. Namun karena kesigapan petugas, Saidi pun berhasil diamankan, saat bersembunyi di flapon rumahnya.

Seperti video viral yang beredar di Medsos penangkapan ini pun dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popy Popay.

Aksi begal terakhir dilancarkan kedua sekawan terhadap korban Kayla Raysaramadanu (18), seorang mahasiswa warga Pasar Lama Kaur Selatan Bengkulu dan Kopli (70) warga Desa 3 Ulak Paceh, Musi Banyuasin.

Dimana, saat itu di tempat kejadian perkara (TKP), jalan Talang Kepala Alang-alang, pada saat korban melintasi sambil membuka maps di handphonenya. Lalu motor korban dipepet oleh 2 orang pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis pisau panjang dan menarik motor korban langsung melarikan diri. Sedangkan korban yang sudah menjadi korban begal, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan adanya tangkap kedua pelaku begal sadis bersenpi.

“Benar keduanya ditangkap oleh tim gabungan, Satres Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Ranmor serta Satres Polres Ogan Ilir,” jelasnya, Sabtu (23/11/2024).

Lanjut Jhoni, untuk LP dari data yang ada kedua pelaku sudah ada 13 Laporan Polisi Polsek dan Polsek Sukarame. “nanti ya, pasti akan di gelar Kapolrestabes Palembang dan Kasat Reskrim,” kata Jhoni.

Selain mengamankan kedua pelaku tim gabungan ini juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senpira jenis rev dan dua butir amunisi 2 bilah sajam,  2 setel pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 unit motor (alat yang digunakan) dan 1  unit motor korban. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB