DPO Tersangka Korupsi Tol Kayuagung Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tersangka Ansilah (47) diamankan karena merugikan negara Rp5 miliar.

Sebelum diamankan, tersangka Ansilah tercatat sebagai buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berhasil ditangkap tim Pidsus Kejati Sumsel dibantu Polres OKI, saat berada di kediamannya di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI, Senin malam (9/1/2023).

“Tersangka berhasil diamankan di Polres OKI dan langsung dibawa Kejaksaan Tinggi Sumsel,” ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan, Selasa (10/1/2023).

Ansilah sendiri usai ditangkap langsung di tahan, mengingat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Waktu DPO dia baru berstatus tersangka, makanya tadi malam setelah dia berhasil kita tangkap, diperiksa sebagai tersangka dan langsung di tahan di Rutan Pakjo Palembang,” tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang di Kabupaten OKI.

Adapun tiga nama yang ditetapkan tersangka ialah Ansilah (47), Pete Subur (48) (terpidana kasus narkoba), dan Alm Amacik mantan kepala desa Srinanti OKI.

Menurut Radyan, untuk tersangka Pete Subur (48), itu sudah terpidana kasus narkoba dan telah di tahan di Lapas Kayuagung OKI. Untuk tersangka Amacik mantan Kepala Desa Srinanti OKI sudah meninggal dunia. Sedangkan tersangka Ansilah baru saja diamankan. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru