DPO Kasus Ranmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekayu

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tinok (28), warga Soak Baru Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu, pada Selasa (6/6/2023), di sawah di belakang Kantor Lurah Soak Baru. Dia merupakan target operasi polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tinok ditangkap karena diduga keras terlibat dalam peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik korban Arida (43), warga Balai Agung Sekayu, pada Sabtu, 21 Januari 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

Sepeda motor yang diambil saat itu ialah Honda Beat Street warna hitam abu-abu nomor polisi BG 5409 BAU, dicyuri ketika diparkirkan di depan bedeng Bik Ros di wilayah Soak Baru.

Dua orang rekan Tinok lainnya, Ardi dan DW, warga Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, yang diduga  terlibat dalam peristiwa Curanmor ini, sudah lebih dulu ditangkap dan sekarang dalam proses penyidikan Polsek Sekayu.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (7/6/2023), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, semua tersangka Curanmor dengan korban Arida, baik sebagai pelaku pencurian maupun sebagai penadah, sudah berhasil kami tangkap semua. Sekarang sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, untuk Pasal yang disangkakan adalah Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pihaknya, mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengingat akhir-akhir ini marak kasus Curanmor, agar pemilik kendaraan lebih waspada dan teliti lagi dalam hal pengamanan kendaraannya.

“Diharapkan kerjasamanya untuk sama-sama perduli  menjaga kondusivitas lingkungan, serta mau memberikan informasi kepada pihak berwajib. Jika ditemukan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya, kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terbaru