DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112. Terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.

Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.

Andi Wijaya Busroh mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah rt dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita. 

“Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” ungkapnya.

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, bisa segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112.

“Biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana. Kota Sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama,” ungkapnya.

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi, pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik ( reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi  potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:45 WIB