DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, SEKAYU – Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112. Terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.

Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.

Andi Wijaya Busroh mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah rt dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita. 

“Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,” ungkapnya.

Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, bisa segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112.

“Biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana. Kota Sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama,” ungkapnya.

Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi, pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik ( reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi  potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB