Diusung Satu Parpol ERA Jadi yang Kedua Daftar ke KPU

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Edy Santana Putra yang berpasangan dengan Rizky Aprilia (ERA) seketika menjadi Paslon Ketiga yang mencalonkan diri pada Pilkada Sumatera Selatan (Sumsel). Hanya diusung PDI P, keduanya menjadi pendaftar kedua di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Rabu (28/8/2024).

Bakal Calon Gubernur Sumsel Edy Santana Putra mengatakan, mengatakan jika dirinya datang ke KPU dengan dukungan tunggal dari PDI P akibat perubahan demokrasi yang luar biasa. Dengan Tagline ERA jika ia bersama Rizky menang, berjanji akan bekerja sekuat tenaga untuk mensejahterakan Rakyat Sumsel. Ia ingin Sumsel lebih maju lebih cerah, cerdas dan sehat.

“Ekonomi masyarakat tentu akan menjadi prioritas dalam kerja kami jika terpilih nanti sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Untuk mewujudkan Sumsel yang lebih baik ini era baru, harapan baru dan Pemimpin baru,” jelasnya.

Diusung oleh satu Partai, Edy merasa Optimis bisa memenangkan Pilkada, satu partai tapi semangatnya lebih. Terkait ia yang sebenarnya merupakan Kader Partai Gerindra, Edy menjawab jika dalam politik itu pasti ada dinamika dan tentu akan di jalankan saja dinamika itu. “Rizky Aprilia merupakan Kader PDIP, ” tegasnya.

Terkait statusnya sebagai Anggota DPRD RI, Edy menjelaskan jika dirinya akan mengajukan mundur dari Anggota DPRD RI.

Sementara itu, ditanyai soal pilihan Nomor saat Pilkada, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumsel Rizky Aprilia mengatakan kalau jadi pemimpin harus nomor 1, namun PDIP mendapatkan Nomor 3 dalam Pileg lalu. “Jadi kalau bisa tetap nomor 3,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika, seperti biasanya dalam Proses penerimaan berkas Paslon, ada dua item yang diterima. Pertama syarat calon yang menyangkut Pribadi, kedua syarat pencalonan yang diusung Partai Politik baik Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Untuk itu, dokumen pendaftaran diri Edy Santana Putra dan Rizky Aprilia kami nyatakan Lengkap, selanjutnya seperti standar proses Pendaftaran yang kami lakukan Paslon yang diusung ini besok kami jadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan jam 07.00 WIB di RSMH,” ungkapnya.

Andika menambahkan selanjutnya KPU akan mengecek Verifikasi Administrasi, jika nanti ada kekurangan atau kekurangan data, KPU meminta agar Paslon Edy – Rizky dan tim untuk melengkapi berkas.

Berita Terkait

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak
Inflasi Sumsel Melandai, Sinergi TPID dan BI Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:32 WIB

GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Berita Terbaru