Dituduh Selingkuh, YD Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dituduh menjalin hubungan dengan pria idaman lain (PIL) (selingkuh), membuat YD (31), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026).

Maksud kedatangan warga Lingkungan 1, Pandan ini tak lain hendak melaporkan EV, yang sudah menuduhnya selingkuh, dengan laporan pencemaran nama baik.

Di hadapan petugas piket YD menuturkan peristiwa ini diketahuinya pada Selasa (14/1/2026), saat dirinya berada di Jalan Dr Hakim Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Palembang.

Berawal, saat korban membuka akun media sosial (Medsos) tiktok. “Awal saya membuat medsos pak. Lalu melihat akun tiktok terlapor,” ungkapnya.

Lalu, di akun tersebut terlapor mengatakan korban berselingkuh dengan saudara temannya. “Saya dibilang selingkuh dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu,” katanya.

Akibat peristiwa ini, nama baiknya dicemarkan, Oleh itulah korban melapor ke sini. “Saya tidak trima pak oleh itulah saya laporan kesini, berharap terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa melalui pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencemaran nama baik.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru