Dituduh Selingkuh, YD Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dituduh menjalin hubungan dengan pria idaman lain (PIL) (selingkuh), membuat YD (31), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026).

Maksud kedatangan warga Lingkungan 1, Pandan ini tak lain hendak melaporkan EV, yang sudah menuduhnya selingkuh, dengan laporan pencemaran nama baik.

Di hadapan petugas piket YD menuturkan peristiwa ini diketahuinya pada Selasa (14/1/2026), saat dirinya berada di Jalan Dr Hakim Kelurahan Sei Pangeran Kecamatan IT I, Palembang.

Berawal, saat korban membuka akun media sosial (Medsos) tiktok. “Awal saya membuat medsos pak. Lalu melihat akun tiktok terlapor,” ungkapnya.

Lalu, di akun tersebut terlapor mengatakan korban berselingkuh dengan saudara temannya. “Saya dibilang selingkuh dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu,” katanya.

Akibat peristiwa ini, nama baiknya dicemarkan, Oleh itulah korban melapor ke sini. “Saya tidak trima pak oleh itulah saya laporan kesini, berharap terlapor bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Ipda Sugriwa melalui pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencemaran nama baik.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil terlapor,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB