SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara dituduh melakukan penjualan atau pemindah tangan (penggelapan), 1 (satu) unit motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BG 6648 AEB milik perusahaan pembiayaan PT.ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE dengan nomor laporan polisi: B12762/1/Res.1.24/2023 yang melaporkan nasabahnya atas nama Siti Holijah Warga Lr Masawa Darat No.24 009/004 13 Ilir,Ilir Timur 1 Kota Palembang,Sabtu (21/1/2023).
Saat dikonfirmasi Siti Holijah dirumahnya,Minggu (22/1/2023). Dirinya menyangkal keras tidak melakukan penggelapan seperti keterangan yang dilakukan pihak PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE.
“Kami dituduh melakukan penggelapan motor karena telat membayar anggsuran, tiba-tiba ada satu orang datang kerumah membawa surat laporan polisi dan menuduh kami melakukan penggelapan mengatasnamakan dari PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE. Kami kaget karena saat itu kami ada niatan mau membayar anggsuran, namun terkendala karena ada kebutuhan lain yang harus dibayar. Seharusnya pihak lesing memberi surat peringatan dulu bukan langsung melapor,” jelas Siti Holijah.
Siti Holijah mengatakan bahwa dirinya tak terima dituduh melakukan penggelapan, karena dirinya tidak merasa melakukan penggelapan seperti yang tertuang dalam laporan polisi yang diberi orang yang mengaku berasal dari pihak perusahaan tersebut.
Karena tak terima atas tuduhan pihak PT.ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE, terhadap dirinya. Siti Holijah melaporkan kembali perusahan tersebut ke pihak Kepolisian Polrestabes Kota Palembang dengan laporan polisi Nomor: LP/B/138/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 20 Januari 2023.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) pada Selasa (24/1/2023) pihak PT.ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE yang diwakili oleh Firdaus selaku Head Collector Adira mengatakan, dirinya sedang berada di Rutan, nanti saya telpon, namun setelah ditunggu beberapa waktu yang bersangkutan tidak pernah menghubungi sampai berita ini diturunkan.
“Saya masih di Rutan, nanti saya telepon,” ujarnya dalam pesan singkat. (ANA)
Komentar