Dituduh Cepu, Ketua RT Dibacok Tetangga

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Palembang, dibacok oleh warga sekitar lokasi tempat ia tinggal inisial DI. Pelaku diduga nekat membacok korban karena dianggap sebagai informan polisi alias cepu.

Korban sekaligus Ketua RT yakni bernama Hermanto (42), warga Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, Keluruhan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang. Insiden pembacokan ini terjadi tidak jauh dari rumah korban, pada Rabu (15/5/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Hermanto, kejadian bermula saat dirinya sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya. Kemudian, korban bertemu dengan tetangganya sendiri di Jalan KH Azhari Palembang.

“Awalnya, saya berjalan tidak jauh dari rumah dan bertemu terlapor. Tanpa sebab, pelaku yang datang dari belakang mengayunkan senjata tajam (sajam) jenis parang ke arah saya,” kata Hermanto, Kamis (16/5/2024).

Hermanto bilang, usai menebasnya pelaku langsung bicara kepadanya bahwa ia merupakan informan Polisi atau cepu.

“Saya langsung jawab bukan. Tanpa basa basi pelaku masih saja menyerang dengan parang. Setelah itu pelaku langsung kabur meninggalkan saya,” ujar Hermanto.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala depan sebelah kanan serta yang lainnya. Lalu, korban Hermanto langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna membuat laporan polisi.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya harap pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Hermanto.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes, guna dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (ANA)

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB