Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Amankan Dua Kurir Narkoba Asal Aceh

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, 
Kombes Pol Heri Istu Hariono saat rilis kasus tertangkapnya dua pelaku pembawa shabu.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono saat rilis kasus tertangkapnya dua pelaku pembawa shabu.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Baihaki (46) dan Taufik (35), diamankan pada saat melintas di Jalan Palembang – Jambi Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel,
Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, kedua tersangka kedapatan mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam Dashboard Toyota Innova BK 1686 OM yang saat itu mereka kendarai.

“Barang tersebut disimpan dalam bungkus teh cina yang setelah diperiksa ternyata berisi sabu,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Diduga, kedua tersangka akan mengedarkan sabu tersebut di kota Palembang tepatnya di kawasan Gandus.

“Dari pengakuannya, mereka dapat upah Rp.5 juta untuk sekali antar. Tapi kami tidak percaya, karena biasanya bisa lebih dari itu untuk sekali antar di atas satu kilo,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan pasal
114 ayat (2) pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 dengan ancaman minimal 20 tahun maksimal seumur hidup. (Etr)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB