Disuruh Pasang Plafon, Yongki Malah Larikan Uang Sahabat

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Muhammad Ilham (38), warga Suak Bujang Perumahan Gandus Sejahtera, Kecamatan Gandus Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penipuan yang dilakukan temannya sendiri. Akibatnya ia pun mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Tidak terima, membuat korban pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa penipuan tersebut dan melaporkan temannya yakni Yongki Ternando.

“Ya, berawal pada Senin, 20 Mei 2024, bertemu dengan terlapor dan terlapor mengaku bisa memasang plafon dan juga saya kenal dengannya. Karena rekan kerja jadi saya menggunakan jasanya untuk masang plafon,” ungkap korban kepada petugas, Jumat (31/05/2024).

Lanjutnya, setelah sepakat menggunakan jasa terlapor, pelaku ini meminta uang muka senilai Rp500 ribu, sebagai tanda jadi.

“Setelah cek lokasi dan mentotalkan harga jasa serta barang yang mau dibeli, terlapor minta uang panjar Rp500 ribu yang di transfer dan sisanya saya bayar cash senilai Rp2,7 juta dan malamnya saya transfer lagi Rp1 juta. Jadi totalnya Rp4,2  juta,” jelasnya.

Sambung korban, setelah ditunggu sampai hari yang ditentukan, terlapor tidak kunjung datang bersama barang yang dibelinya untuk plafon seperti yang di janjikan terlapor.

“Sudah saya tunggu pak, tapi tidak datang-datang, nomor HP nya saya hubungi sudah tidak aktif lagi, dan rumah kontraknya saya datangi ternyata sudah tidak ada lagi,” katanya.

Ditambahkannya, selain itu terlapor juga berhenti bekerja karena melarikan uang milik korban. “Saya harap Yongki ini bisa tingkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjutilanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi
OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin
Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum
Ditawari Pekerjaan Sebagai Pengantar Makanan Akendra Malah Kehilangan Uang 
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 18 September 2026 - 19:52 WIB

Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:51 WIB

OTT di Palembang, Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 14:48 WIB

Lakukan Aksi Pencurian MS Berhadapan Unit Pidum

Berita Terbaru