Disnakertrans Sumsel Benarkan WNI yang Alami Kecelakaan Kerja di Jepang Warga Palembang

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan membenarkan salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang pada Senin, 27 Januari 2025 lalu.

“Benar, PMI yang meninggal merupakan warga Silaberanti, Kecamatan Plaju Palembang. Kami turut berduka cita dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Kami akan mengupayakan kepulangan almarhum pada Sabtu 1 Februari 2025. Insyaa Allah Jumat nanti sudah ada brafaks jika AWB (airway bill) sudah siap,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Edward Candra, Rabu (29/1/2025).

Edward mengatakan jika pihak Pemprov melalui Disnakertrans akan terus memonitor tindak lanjut pemulangan jenazah Tris ke Palembang.

“Kami juga masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka karena lokasi meninggalnya di wilayah tersebut,” katanya.

Diketahui, Tris berangkat bekerja ke Jepang pada akhir Juni 2024 atau sudah bekerja selama 7 bulan. Ia mendapat lokasi kerja di Yoshiwa Kota Hatsukaichi, Jepang yakni di bidang konstruksi dengan jenis pekerjaan tobi atau perancah bangunan.

“Tris merupakan salah satu dari 19 orang rekrutan Disnaker Palembang Angkatan ke-1 yang bekerja ke luar negeri. Menurut informasi, pihak yang akan mengantar jenazah Tris ke Palembang dari Kementerian Ketenagakerjaan dan IM Japan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan Tris mengukuti program IM Japan Angkatan 365 Tahun 2024. Nantinya, jenazah Tris rencananya akan dimakamkan di TPU Mahameru Palembang, Kelurahan 16 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang.

“Dari kabar yang beredar, Tris meninggal saat memasang perancah gantung. Lalu, tiba-tiba perancah yang dipasang ambruk dan membuat lima pekerja terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter. Satu orang warga negara Jepang dinyatakan meninggal di tempat, sementara Tris meninggal saat dibawa ke rumah sakit di Hiroshima,” ungkap dia. (Tia)

Berita Terkait

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Minggu, 20 September 2026 - 21:00 WIB

Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Berita Terbaru