Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi (kanan), memberikan imbauan kamtibmas kepada warga penyelenggara acara pernikahan di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi (kanan), memberikan imbauan kamtibmas kepada warga penyelenggara acara pernikahan di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur mendatangi acara pernikahan warga di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (21/05/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Kedatangan petugas bertujuan untuk memberikan imbauan tegas terkait larangan pemutaran musik Remix, House, dan DJ selama acara keramaian berlangsung.Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek BMT, Brigadir Tedy Heryadi, sebagai bentuk perwakilan dari Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo.

 

Petugas menemui pihak tuan rumah, yakni Suraji, selaku penyelenggara pesta pernikahan yang menggunakan hiburan orgen tunggal.

 

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui personel di lapangan menegaskan bahwa pemutaran musik remix maupun house music dilarang keras karena kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berdampak negatif pada kenyamanan lingkungan sekitar.

 

“Kami meminta kerja sama dari pihak tuan rumah dan kru orgen tunggal untuk mematuhi komitmen ini. Jika terbukti melanggar atau nekat memutar musik remix, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran paksa acara hingga penyitaan alat orgen tunggal,” ujar Brigadir Tedy Heryadi saat menyampaikan arahan di lokasi.

 

Sebelumnya, pihak penyelenggara telah mengantongi surat Izin Keramaian dari Polsek BMT dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak memutar aliran musik tersebut.

 

Petugas mengimbau warga agar menyelenggarakan hiburan secara bijak, tertib, dan menghormati norma sosial guna meminimalisir risiko konflik sosial.

 

Kegiatan sosialisasi dan pemantauan langsung yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

 

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh acara keramaian di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu
Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Melalui Program ‘Bola Gembira’
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga
Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Sukses Gelar Panen Jagung Kuartal II 2026
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga
Lewat ‘Bola Gembira’, Polsek Buay Madang Timur Rangkul Warga Nobar Piala Dunia 2026
Siaga Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Patroli Lintas Waktu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:04 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Melalui Program ‘Bola Gembira’

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:33 WIB

Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Sukses Gelar Panen Jagung Kuartal II 2026

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat diwawancarai usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota dalam rangka HUT Kota Palembang ke-1343, Rabu (17/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

HUT Ke-1343, Herman Deru Soroti IPM Tinggi Kota Palembang

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:25 WIB