Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi (kanan), memberikan imbauan kamtibmas kepada warga penyelenggara acara pernikahan di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur, Brigadir Tedy Heryadi (kanan), memberikan imbauan kamtibmas kepada warga penyelenggara acara pernikahan di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur mendatangi acara pernikahan warga di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (21/05/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Kedatangan petugas bertujuan untuk memberikan imbauan tegas terkait larangan pemutaran musik Remix, House, dan DJ selama acara keramaian berlangsung.Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek BMT, Brigadir Tedy Heryadi, sebagai bentuk perwakilan dari Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo.

 

Petugas menemui pihak tuan rumah, yakni Suraji, selaku penyelenggara pesta pernikahan yang menggunakan hiburan orgen tunggal.

 

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, melalui personel di lapangan menegaskan bahwa pemutaran musik remix maupun house music dilarang keras karena kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta berdampak negatif pada kenyamanan lingkungan sekitar.

 

“Kami meminta kerja sama dari pihak tuan rumah dan kru orgen tunggal untuk mematuhi komitmen ini. Jika terbukti melanggar atau nekat memutar musik remix, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran paksa acara hingga penyitaan alat orgen tunggal,” ujar Brigadir Tedy Heryadi saat menyampaikan arahan di lokasi.

 

Sebelumnya, pihak penyelenggara telah mengantongi surat Izin Keramaian dari Polsek BMT dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak memutar aliran musik tersebut.

 

Petugas mengimbau warga agar menyelenggarakan hiburan secara bijak, tertib, dan menghormati norma sosial guna meminimalisir risiko konflik sosial.

 

Kegiatan sosialisasi dan pemantauan langsung yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

 

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh acara keramaian di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Cek Stok BBM di Pertashop
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Dampingi 8 Anak Ikuti Sunat Massal
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo
Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan
Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Debit Air Sungai Macak dan Irigasi BK

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:13 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Polsek Buay Madang Timur Amankan dan Cek Stok BBM di Pertashop

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:08 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:31 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Dampingi 8 Anak Ikuti Sunat Massal

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:25 WIB

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli KRYD Dini Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Berita Terbaru