Disdag Maklumi Pedagang Masih Jual Minyak Goreng Dengan Harga Lama

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng di minimarket dijual dengan harga Rp 14 ribu perliter.
Foto: net

Minyak goreng di minimarket dijual dengan harga Rp 14 ribu perliter. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,

Harga minyak goreng di pasar tradisional di Palembang masih tetap bertahan dengan harga lama. Padahal per hari ini, Rabu (26/1/2022), pemerintah sudah memberlakukan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter untuk pasar tradisional.

Hal ini juga diakui Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan mengungkapkan, berdasarkan pantauan di semua pasar tradisional Palembang harga minyak goreng masih belum memenuhi aturan dan kebijakan dari pusat. Pihaknya memaklumi hal tersebut, karena memang butuh transisi waktu untuk para pedagang menerapkan aturan tersebut.

“Kami mengerti, memang harga Rp14.000 di pasar tradisional sulit berlaku, tak semudah di ritel. Karena memang instruksi di pasar tradisional tidak mudah diterapkan. Mereka (pedagang) masih merasa kesulitan dengan penerapan harga baru karena memang stok minyak goreng yang mereka beli dengan harga tinggi masih banyak,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).

Karena itu, pihaknya akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait ini. Selain itu, pihaknya pun akan segera koordinasi dengan asosiasi pedagang pasar tradisional di Sumsel untuk mencari solusi hal ini.

“Untuk pemberlakuan harga minyak goreng di pasar tradisional kita ini belum efektif. Ini masih masa transisi, dan para pedagang butuh waktu. Karenanya mungkin sepekan kedepan baru bisa dilakukan. Kita masih menunggu dari pemerintah pusat juga,” jelasnya.

Semula pihaknya berharap stok milik pedagang di pasar tradisional bisa habis dalam sepekan terakhir dan bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga baru. Namun nyatanya hal itu tidak sesuai prediksi.

“Tapi ternyata setelah adanya penyesuaian harga di ritel, nyatanya tidak bisa menyerap stok minyak goreng yang ada di pasar tradisional. Sehingga stok milik pedagang di pasar tradisional masih menumpuk,” ucapnya.

Pihaknya memberikan waktu kembali untuk para pedagang di pasar tradisional di Sumsel untuk menyesuaikan harga minyak goreng ini. “Kita harapkan seminggu kedepan, bisa menerapkan harga minyak goreng Rp14.000 per liter ini. Dan selama masa transisi ini, kita tidak akan memberikan sanksi kepada para pedagang di pasar tradisional,” jelasnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Sumsel

Lima Nilai dalam Langkah Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:37 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Cermin Diri dalam Kehidupan Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:33 WIB

Sumsel

Kehidupanku Sehari-hari dan Pancasila

Senin, 24 Agu 2026 - 23:30 WIB