Dirkrimsus Polda Sumsel Sesalkan masih Ada Anggota Lakukan Pelanggaran

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany memimpin apel di Mapolda Sumsel

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany memimpin apel di Mapolda Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) masih mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan personel jajaran dari mulai meninggalkan dinas hingga melakukan pernikahan siri.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany disela-sela memimpin apel di Mapolda Sumsel, Senin 7 November 2022.

“Kita mengimbau kepada personel agar tidak melakukan pelanggaran, dengan mematuhi aturan yang ada,” ujar Kombes Pol Barly kepada personel apel di halaman Mapolda Sumsel.

Dirinya menjelaskan, personel harus melakukan pekerjaan sesuai tugas pokok mereka masing-masing. “Buatlah citra kepolisian baik di mata masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Khususnya dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa personel Polda Sumsel, Polrestabes serta Polres, harus menekan jumlah pelanggaran personelnya. Dengan melakukan berbagai upaya dan melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyrakat.

“Kita harapkan personel dapat bekerja sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK baik program kerja maupun dalam hal memberikan pelayanan yang optimal kepada masyrakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Dugaan Mafia Tanah di Sematang Borang Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Aksi Berantai Berakhir di Jeruji Besi, Jatanras Polda Sumsel Bekuk Spesialis Curanmor 5 TKP

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Berita Terbaru

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 JutaNiat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Kota Palembang

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:58 WIB