Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Polisi)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Foto: Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, KOTA PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menangkap seorang pria berinisial R.O., terduga pelaku penganiayaan berat yang disertai penembakan.

 

Tersangka ditangkap dalam operasi penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026 yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat disertai penggunaan senjata api.

 

Tim Jatanras Polda Sumsel bergerak setelah melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka.

 

Operasi penangkapan melibatkan dukungan personel Polres Musi Banyuasin serta Tim Teknologi Informasi Polda Sumsel yang membantu proses penelusuran lokasi.

 

Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung menggerebek kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Siring Agung. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang digunakannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 klip kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 bilah pisau bergagang kayu, 6 unit telepon seluler, 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor dan dokumen identitas serta STNK kendaraan

 

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lain berinisial E. yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

 

Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata.

 

“Polda Sumatera Selatan bertindak cepat dan terukur. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata untuk bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan,” tegas dia, pada Jumat (06/03/2026).

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian.

 

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain untuk segera melapor kepada aparat kepolisian,” kata dia.

 

Keberhasilan operasi ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan bersenjata yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

 

Langkah penegakan hukum tersebut sekaligus memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis : Uci

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
Dorong Optimalisasi Aset melalui Lelang Serentak II Tahun 2026, Bank Sumsel Babel Hadirkan 61 Objek Lelang Terbuka bagi Masyarakat dan Dunia Usaha
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Dorong Optimalisasi Aset melalui Lelang Serentak II Tahun 2026, Bank Sumsel Babel Hadirkan 61 Objek Lelang Terbuka bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Berita Terbaru

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 JutaNiat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Kota Palembang

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:58 WIB