Dipicu Masalah Utang, Adik Ancam Bunuh Kakak

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiana membuat laporan Polisi usai mendapat ancaman pembunuhan dari adik kandungnya. (Photo: Kiki Nardance)

Ardiana membuat laporan Polisi usai mendapat ancaman pembunuhan dari adik kandungnya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara pasal utang piutang, membuat Ardiana (43), diancam akan dibunuh adik kandungnya sendiri. Ditemani suaminya, warga Jalan Jaya 7 Lematang Indah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II ini melapor Polrestabes Palembang, Rabu (5/2/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Ardiana mengaku peristiwa ini terjadi pada Senin (3/2/2025), sekitar pukul 06.20 WIB, di Lorong Sepakat II, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang.

Berawal saat dirinya mendatangi rumah terlapor DW dan AR, yang merupakan adik kandungnya. “Datang ke rumah adik. DW untuk menanyakan (menangih) utang, karena sudah lama tidak dibayar,” ungkapnya.

Lalu, Ardiana pun bukannya mendapatkan perlakukan baik dari sang adik, saat itu terjadilah cekcok mulut. “Terjadi cekcok mulut. Berujung saya diancam akan ditusuk dan dibunuh terlapor,” ungkapnya.

Lanjut Ardiana, jumlah utang Terlapor pun tidak banyak, yaitu Rp 7,5 juta dan telah dibayar sekitar Rp 2 juta. “Saya hanya menanyakan, tetapi malah mendapatkan perlakukan seperti itu. Oleh itulah terpaksa saya laporkan. Berharap atas laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan sudah menerima laporan korban tentang pengancaman.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum (Pidana umum),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Berita Terbaru

Sumsel

Menjadi Pribadi yang Berkarakter Melalui Pancasila 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:21 WIB

Sumsel

Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:46 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:28 WIB