SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan Kota Palembang angkut 15 motor yang ditemukan terparkir liar dijalan POM IX tepat di depan PSX Mall, tindakan tegas tersebut sebagai upaya mensterilkan jalan protokol dari pungutan liar.Senin sore (31/01/2022).
Belasan motor tersebut diangkut petugas Dishub menggunakan mobil derek saat melakukan patroli terkait parkir liar disejumlah titik jalan di kota Palembang, sementara untuk dapat mengeluarkan kendaraan yang di angkut pemilik wajib menjalankan prosedur yang dilakukan Dishub kota Palembang.
“Sore ini kita lakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkir kendaraan di sepanjang jalan POM 9 yang memang bukan merupakan kawasan parkir dan telah mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar Julyanzah salah satu petugas dishub yang menertibkan belasan motor ketika diwawancarai.
Menurut Julyanzah penyebab masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan ini diduga ulah dari oknum juru parkir liar yang mengarahkan para pengendara untuk parkir di bahu jalan POM IX.
“Penyebabnya mungkin adanya juru parkir liar yang mengarahkan pengendara parkir di area ini, jadi khusus warga Palembang kami himbau parkirlah di tempat yang telah disediakan jadi jangan parkir di bahu jalan,” katanya.
Sementara itu, untuk kendaraan yang terpaksa di angkut petugas, pemilik kendaraan dihimbau untuk segera mendatangi kantor Dinas Perhubungan kota Palembang untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Bagi pengendara yang kendaraannya kita angkut sore ini silahkan langsung melakukan prosedur penebusan ke Pengadilan untuk mengambil kembali kendaraannya,” tutupnya.
Komentar