Ajak Masyarakat Gotong Royong Jaga Keindahan Sungai

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id, PALEMBANG- Kegiatan rutin gotong royong yang mengajak seluruh elemen masyarakat terus digalakan oleh Pemerintah kota Palembang. Kali ini, Pemerintah kota Palembang sengaja menggelar kegiatan gotong royong di sepanjang aliran Sungai Sekanak Lambidaro Palembang, Minggu Januari 2022.

Walikota Palembang H. Harnojoyo melalui, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Ansori menjelaskan, dalam kegiatan kali ini, Pemerintah kota Palembang sengaja melakukan kegiatan gotong royong di di sepanjang aliran Sungai Sekanak Palembang guna mengajak masyarakat untuk menjaga keindahan sungai di kota Palembang.

 

“Marilah kita jaga dan kita lestarikan sungai. Peran serta masyarakat itu sangatlah penting, khususnya menghilangkan kebiasaan-kebiasaan membuang sampah sembarangan,” kata Ansori.

 

Masih dikatakan Ansori, bahwa kegiatan gotong royong di sepanjang aliran Sungai Sekanak tersebut juga sengaja dilakukan guna memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk terus mempertahankan keindahan sungai Sekanak.

 

“Karena kita ketahui, bahwa sungai ini dulunya seperti apa dan saat ini bagaimana. Bahkan masyarakat juga telah memanfaatkan untuk berkunjung ke sini (red),” ujarnya.

 

Selain dihadiri oleh TP PKK, DWP kota Palembang serta masyarakat sekitar, kegiatan gotong royong di aliran Sungai Sekanak Lambidaro tersebut juga nampak dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah kota Palembang tanpa terkecuali.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru